Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Peberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tindak pidana itu dilakukan karena dia menilai ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek.
“Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat, e-katalog itu,” kata Yusup saat digiring polisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Baca juga : KPK Jangan Anggap Remeh Judi Online
Yusup mengecek proyek yang memiliki anggaran Rp600 miliar. Menurutnya, pengerjaan ada di Dinas Pendidikan. Saat digiring polisi, dia membantah melakukan pemerasan meski kedapatan meminta uang.
“Engga ada (niat memeras),” ucap Yusup.
KPK menangkap Yusup Sulaeman pada Kamis (25/7) di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Dia diciduk gegara memeras salah satu pejabat di Kabupaten Bogor.
Baca juga : 1 Pegawai KPK Habiskan Rp74 Juta, 300 Kali Main Judi Online
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7)
Tessa menjelaskan KPK langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan penipuan yang dilakukan Yusup, pagi ini. Lembaga Antirasuah enggan memerinci identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor yang diperas oleh pegawai gadungan itu.
Atas penangkapan ini, KPK menyita Rp300 juta dan mobil Porsche. Namun, Lembaga Antirasuah belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan karena pemeriksaan masih berlangsung. (P-5)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved