Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMISI Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Syahrullah Iskandar menilai jangan jadikan mimbar agama sebagai media penggiringan untuk politik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ini penting agar mimbar agama tidak dijadikan pemenuhan syahwat politik kekuasaan," kata Syahrullah seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (24/2).
Dia menilai menjadikan masjid sebagai media penggiringan dukungan politik dalam varian bentuk merupakan hal yang tidak boleh dibiarkan karena akan menimbulkan disintegrasi sosial.
Karena itu, menurut dia, biarkan rumah ibadah digunakan sesuai fungsinya yaitu sebagai perekat masyarakat.
Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta itu menilai argumentasi pembenaran menggunakan mimbar masjid sebagai sarana penggiringan politik sebagaimana fungsi masjid di masa Rasulullah SAW adalah benar.
"Namun, situasi sosial kekinian cukup berbeda, mimbar agama sering kali dijadikan sarana politik hanya untuk kepentingan kekuasaan dan
kepentingan duniawi," ujarnya.
Syahrullah menjelaskan ketika umat beribadah, pasti berorientasi untuk akhirat dan isi khotbah seharusnya mengingatkan dan memotivasi untuk kebaikan, bukan menciptakan perselisihan dan ketidaknyamanan.
Pengasuh Pesantren Pascatahfizh Bayt Al-Quran PSQ Jakarta itu menjelaskan, sejatinya politik yang mengedepankan identitas
masing-masing dan menjadikannya sebagai acuan dalam kontestasi politik adalah hal yang wajar.
"Tetapi jika lebih pada menjadikan identitas kesukuan, ras, agama, dan semacamnya sebagai acuan dasar dalam pilihan politik, maka politik
identitas itu berpotensi mempolarisasi masyarakat," katanya.
Dia menilai hal negatif yang bisa ditimbulkan adalah potensi konflik berbasis SARA, yang ujungnya bisa membuat masyarakat terpolarisasi berdasarkan identitas tersebut yang dapat bermuara pada disintegrasi sosial.
Baca juga: Anies Baswedan: Koalisi Selesai, Pasangannya akan Dibahas
Syahrullah juga menjawab tudingan sekulerisme yang dilancarkan kelompok yang kontra terhadap isu penolakan politik identitas pada konstestasi Pemilihan Umum 2024.
Dalam konteks itu, menurut dia, tidak ada pemisahan agama dari persoalan politik, karena berpolitik juga harus mengedepankan moralitas dan visi kebersamaan dan persatuan.
"Jika mau tegas, politik identitaslah yang justru menjauhkan nilai kebersamaan dan persatuan dalam konteks bernegara," katanya.
Wakil Sekjen Pengurus Besar Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) itu menilai berpolitik adalah bagian dari bernegara itu sendiri, dan agama selalu ada di dalamnya tetapi tidak harus dalam bentuk formalnya.
Menurut dia, semua berupaya untuk meraih kemenangan, namun harus tetap dalam koridor taat aturan bersama, dan di konteks masyarakat yang majemuk, proses politik adalah sebuah keniscayaan.
"Berpolitik itu sarana untuk meraih kemaslahatan bangsa dan negara. Karena tujuannya mulia, maka cara yang digunakan pun harus baik," katanya.
Dia menilai untuk menghindari rumah ibadah dijadikan panggung politik, diperlukan sosialisasi yang intens kepada pengurus rumah ibadah, dan para penceramah juga harus lebih memprioritaskan pada kemaslahatan umat.
"Pengurus rumah ibadah, harus selektif dan mengingatkan kepada penceramah, narasumber yang bertugas agar menghindari uraian atau paparan yang menggiring pada pilihan politik tertentu, baik secara lugas maupun terselubung," ujarnya.
Selain itu, Syahrullah menilai perlu pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap ormas kemasyarakatan untuk menciptakan suasana yang kondusif. Menurut dia, masyarakat harus diberikan edukasi tentang peran sosial masing-masing dalam kontestasi Pemilu 2024. (Ant/OL-16)
Asep mengatakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berperan penting dalam mendorong terbitnya Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi.
HARI Pers Nasional (HPN) tahun 2024 menjadi momentum penting bagi pers untuk menjadi pilar penting tegaknya negara hukum demokratis.
Baznas RI bersama Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan dakwah zakat
REFLEKSI, anotasi, ataupun kritik terhadap sivitas akademika di lingkungan perguruan tinggi belakangan hangat diperbincangkan di ruang publik.
Dari semua donatur itu terkumpul dana sebesar Rp 141.500.000 yang langsung disalurkan ke 168 penerima manfaat yang terdiri dari anak-anak yatim piatu dan janda-janda dhuafa.
Asep memperkirakan isu agama akan kembali muncul pada pemilu 2024 mendatang
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved