Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI merespons usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang minta jabatan gubernur dihapus.
Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan Pilkada serentak 2024 masih akan menyertakan pemilihan gubernur. Hal itu sesuai dengan UU tentang Pilkada yang masih berlaku.
"UU tentang Pilkada sampai saat ini masih efektif berlaku, dan saat ini dijadikan rujukan hukum dalam merancang perencanaan tahapan pemilihan atau Pilkada, termasuk perencanaan anggaran pembiayaan tahapan pemilihan atau Pilkada," kata Idham, Kamis (2/2).
Idham mengemukakan hingga saat ini UU Nomor 10 Tahun 2016 masih berlaku. Jika ingin betul-betul menghapus jabatan gubernur, Idham menyebut harus ada aturan yang berubah.
"Dikarenakan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 masih efektif berlaku, jadi pemilihan atau Pilkada Serentak Nasional akan diselenggarakan pada November 2024," tuturnya.
Baca juga: Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Presiden: Cuma Usulan ya Boleh Saja
Adapun Cak Imin mengemukakan usulan penghapusan jabatan gubernur. Sebab, jabatan gubernur dinilai tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran negara.
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota," ungkap Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).(OL-5)
"Jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif. Kewenangan dan tanggung jawabnya serta program-programnya tidak sebanding lelahnya pilkada langsung,"
"Kalau usulan itu, ini kan negara demokrasi, ya boleh-boleh saja kalau ini usulan,"
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved