Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NAMA mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj disebut dalam persidangan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Dia dikabarkan menerima Rp30 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami kabar tersebut. Lembaga Antirasuah itu bakal mengonfirmasinya ke beberapa saksi yang disiapkan dalam persidangan ini.
"Iya, fakta sidang tersebut akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain nantinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Januari 2023.
Ali menjelaskan konfirmasi ke saksi lain penting untuk menguatkan fakta persidangan tersebut. Jika banyak pihak yang mengatakan kerupa, KPK membuka peluang melakukan pendalaman.
"Apakah benar ada fakta hukum tersebut atau kah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja memang perlu dilakukan pendalaman," ucap Ali.
Dugaan itu dibeberkan oleh saksi bernama Mualimin yang dihadirkan dalam persidangan pada Kamis, 26 Januari 2023. Uang Rp30 juta itu disebut diberikan untuk Said sebagai biaya operasionalnya selama di Lampung.
Tiga terdakwa kasus suap Universitas Lampung, yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum pada sidang perdana agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa, 10 Januari 2023.
"Bahwa terdakwa Karomani selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama telah melakukan atau turut serta melakukan berbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, yaitu menerima hadiah atau menerima uang," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Satrio Wibowo.
Terdakwa Karomani didakwa dan diancam dengan pidana dalam pasal 12 huruf b jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Selain itu, juga didakwa pasal 11 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Selanjutnya, pasal 12 B ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sedangkan untuk terdakwa Heryandi dan M Basri didakwa dengan pasal 12 huruf b jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kemudian, pasal 11 jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-13)
Baca Juga: SAS Institute : Kiai Said Aqil Menjadi Subjek Korban dari Kasus ...
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) telah mengumumkan daftar calon mahasiswa baru yang lulus seleksi administrasi 2024.
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Abdul Haris mengatakan peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun ini mencapai 785 ribu.
Ujian tersebut diselenggarakan sebagai proses pemilihan diterimanya mahasiswa di perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Untuk UTBK SNBT 2024 ini dilaksanakan sebanyak 28 sesi pada 2 gelombang.
Berdasarkan ketentuan, kuota minimum untuk jalur SNBT sebanyak 40%.
Dari sisi kuota penerimaan, UPI menduduki posisi kelima, dengan jumlah mahasiswa baru 3.363 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved