Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH berencana menyiapkan sebanyak 47 "tower" apartemen untuk tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Rumah ASN dan TNI/Polri sudah diputuskan 47 'tower' yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN dan TNI/Polri. ASN 11 ribu, TNI/Polri 5 ribu," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.
Menurut Basuki, apartemen tersebut rencananya dibangun pada Juni-Juli 2023 dan ditargetkan selesai pada Januari 2024.
"Pembangunannya setahun sampai 2024, itu rumah dinas. Nanti setelah itu mungkin baru ada (rumah) tapak yang bisa dibeli, tapi ini untuk ASN dan TNI/Polri yang berdinas ke sana," tambah Basuki.
Basuki menyebut pembangunan apartemen untuk ASN dan TNI/Polri tersebut sesuai dengan konsep "forest city".
"Kalau dia (perumahan) tidak (berbentuk) 'tower', dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak, memotong hutan," ungkap Basuki.
Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, Seskab: Walaupun Tahu, Mohon Maaf
Apartemen itu termasuk menjadi tempat tinggal keluarga ASN, katanya.
"Kan ukuran (apartemen) besar-besar. Makanya harus disurvei dulu yang mana dan siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau 'landed'. Arahan Presiden begitu," tambah Basuki.
Artinya ASN dan TNI/Polri, kata dia, punya pilihan apakah ingin tinggal di apartemen atau di rumah tapak.
Ia mengatakan total nilai anggaran apartemen tersebut sebesar Rp9,4 triliun untuk sekitar 16 ribu orang ASN dan TNI/Polri.
Pemerintah merencanakan pembangunan IKN dengan pendanaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN. Total biaya pembangunan IKN menurut estimasi awal pemerintah sebesar Rp466 triliun yang 80 persen bersumber dari non-APBN dan 20 persen dari APBN.
Pendanaan APBN akan digunakan, antara lain, untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden, dan lainnya.
Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema yang diperbolehkan undang-undang dengan bidang investasi, antara lain, untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran, jasa, gedung serba guna, fasilitas komersial niaga, dan fasilitas hunian. (OL-4)
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur merespon urungnya Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, menurut rencana, Jokowi akan berkantor di IKN pada Juli.
Peneliti Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menyebut lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai berbahaya dari segi keamanan.
Pos Indonesia siap membantu proses pemindahan barang, mulai dari layanan packing hingga jasa bongkar pasang barang di IKN.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) disiapkan untuk tidak memiliki kawasan kumuh.
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan segera dibereskan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved