Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM kuasa hukum ahli waris Moara CS dari kantor hukum atau Law Office R. Wahjoe A Setiadi kembali meminta pemerintah untuk mengeksekusi putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait ganti rugi tanah.
“Kasihan ahli waris Moara CS belum mendapatkan haknya dan keadilan,” kata Ardiyanto Hafidz, kuasa hukum dari ahli waris Moara CS di Jumat, Sabtu (21/1).
Pihaknya, jelas Ardiyanto, meminta pemerintah, khususnya pihak terkait, melaksanakan perintah pengadilan sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
“Saya berharap pemerintah segera melaksanakan eksekusi kasus hukum yang sudah inkracht sesuai perintah Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam Mahfud MD,” katanya.
Terkait upaya tersebut, tim kuasa hukum pada Jumat kemarin untuk kesekian kalinya mendatangi Kemenkopolhukam dan menyerahkan berbagai dokumen yang diminta.
Ia menjelaskan, dokumen yang diserahkan pihaknya di antaranya surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mahkamah Agung (MA), dan beberapa salinan putusan pengadilan, dan lainnya.
Berbagai dokumen tersebut memenuhi permintaan dari pihak Kemenkopolhukam terkait permasalahan ganti rugi terkait tanah berdasarkan putusan pengadilan terhadap para ahli waris almarhum Moaro CS sebagaimana tertera dalam surat kepada tim kuasa hukum.
Sesuai surat tertanggal 12 April 2022 tersebut, kata Ardiyanto, pihak Kemenkopolhukam telah melakukan rapat koordinasi (rakor) pada 6 Januari 2016, menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ahli waris melalui kuasa hukumnya.
Adapun hasil rakor sebagaimana tertera dalam jawaban surat, kata Ardiyanto, peserta Rakor menyetujui pemerintah harus melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht dengan leading sector-nya Kementerian ATR/BPN melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk anggaran ganti rugi.
Kemudian, ahli waris diminta untuk meminta fatwa ke MA karena Agus Hariono selaku kuasa dalam menerima ganti rugi telah meninggal dunia. Fatwa tesebut untuk menentukan siapa yang berhak menerima ganti rugi dari pemerintah.
Sebelumnya, RM Wahjoe A. Setiadi, advokat dari Law Office R. Wahjoe A Setiadi juga kuasa hukum pihak ahli waris menjelaskan, pihaknya telah memenangkan perkara dengan No.523/Pdt.G/200/PN.Jkt.Sel., Jo Perkara No.245/Pdt/2003/PT.DKI., Jo Perkara No.611 K/Pdt/2004 Jo Perkara No.64 PK/Pdt.2007.
“Sekarang ini tinggal menunggu kemauan mereka. Semoga Tuhan yang Maha Esa membukakan mata hati mereka. Kasihan ini ahli waris sudah beberapa generasi menunggu kepastian,” katanya.
Terkait upaya ekseksusi tersebut, kata Wahjoe, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Namun, ini juga belum menghasilkan titik terang.
Ia mengungkapkan, berdasarkan berita acara surat keterangan yang telah dibuat pengacara pemerintah, menyatakan bahwa siap melakukan pembayaran atas tanah ini pada tahun 2009 silam.
“Namun sampai sekarang, yang katanya mau dibayar bahkan sudah di atas hitam dan putih namun belum dibayar juga,” katanya.
Menurutnya, risalah perkara tersebut dapat dilihat di laman Mahkamah Agung (MA). Di sana lengkap tertera mulai dari putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK).
Putusan MA No. 64 PK/Pdt/2007, tanggal 3 Juli 2008, juncto Putusan No. 611 K/Pdt/2004, tanggal 25 Oktober 2005, juncto Putusan No. 245/Pdt/2003/PT.DKI., tanggal 11 September 2003, juncto Putusan No. 523/Pdt.G/2001/PN.Jak.Sel., tanggal 14 November 2002, telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yang dimohonkan eksekusinya. “Seharusnya dan semestinya pemerintah tidak ragu,” ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: Sampai Generasi ke lima Ahli Waris Moara Cs, Menanti Eksekusi ...
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved