Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD banyak mengalami permasalahan. Persoalan ini membuat sebanyak 19 calon DPD dari sejumlah provinsi mengajukan sengketa terhadap sistem tersebut.
"Kenapa dia menyengketakan? Karena dia tidak merasa terfasilitasi, atau terkendala dalam silonnya. Kami akui ada persoalan teknis dalam proses-proses tersebut," ujar anggota KPU M Afifuddin dalam acara diskusi media bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (20/1).
Secara rinci, di Provinsi DKI Jakarta terdapat tiga calon, Jawa Barat enam calon, Sulawesi Selatan satu calon, Sulawesi Barat tiga calon, Papua induk empat calon, dan Papua Tengah dua calon.
Afif menegaskan di tengah persoalan silon, pihaknya mempersilahkan calon DPD untuk menempuh proses sengketa ke Bawaslu. Pihaknya juga memberikan kesempatan calon DPD tersebut menggunakan jalur konvensional, dengan memberikan langsung berkas pendaftaran ke KPU.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Influencer, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Di samping itu, Afif menyebut aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) relatif beroperasi secara lancar. Sistem tersebut telah digunakan oleh ribuan calon penyelenggara ad hoc tingkat KPU provinsi hingga kabupaten.
"Ini relatif lancar bahkan di beberapa daerah jumlah (pendaftarnya) sangat meledak tinggi," bebernya.
Siakba, kata Afif, juga sukses dalam mendata identitas dari setiap calon penyelenggara ad hoc. Hal ini memudahkan KPU untuk mengetahui apakah calon penyelenggara tersebut sebelumnya telah mendaftar.
"Sehingga pada saat ada tahapan seleksi lanjutan, kita bisa melacak si a pernah daftar disini dan seterusnya," jelas afif. (P-5)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved