Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin berpendapat bahwa tidak semua kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa disebabkan niat berupa kesengajaan untuk melakukan kejahatan.
Hal itu ditegaskannya saat memberikan pengarahan dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023. Menurut Burhanuddin, terdapat keterbatasan subjektif aparat desa dalam mengelola dana desa, yang kerap kali tidak dapat memenuhi tujuan penyaluran.
Oleh karena itu, dirinya meminta jajaran jaksa di daerah untuk lebih bijak menanggapi laporan dan aduan masyarakat atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Baca juga: Menuntut Revisi Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun
"Dengan mengedepankan penyelesaian melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), guna menentukan ada tidaknya pelanggaran administrasi," paparnya, Selasa (17/1).
Kebijakan penegakan hukum terkait pengelolaan keuangan desa yang dilakukan kejaksaan, harus mengedepankan upaya preventif atau pencegahan. Dalam hal ini, dengan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir.
Jaksa Agung berencana membuat aturan khusus mengenai penanganan pengaduan dan laporan penggunaan dana desa. Dia percaya kepala desa merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Serta, menyadari banyak kepala desa yang masih kurang paham tentang pelaporan keuangan.
Baca juga: KPK Duga Uang Panas di Kasus Lukas Enembe Sampai Rp1 Triliun
"Saya percaya bahwa penegakan hukum dengan pendekatan yang humanis merupakan wujud nyata dalam mengambil peran sebagai katalisator. Tujuannya, mengoptimalkan perbaikan dan pemahaman tata kelola keuangan desa," imbuh Burhanuddin.
"Namun, saya tidak akan ragu untuk memproses secara pidana, jika secara jelas dan nyata terdapat niat jahat dalam pengelolaannya," sambungnya.
Burhanuddin berharap para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri selaku bagian dari forkompimda, untuk berkolaborasi dalam membangun keamanan, perekonomian, serta penegakan hukum yang mempermudah dan menarik investasi.(OL-11)
KPK memaparkan 10 modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, mulai dari suap pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan di lingkungan ASN.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Transformasi digital desa melalui platform DIGIDES terbukti meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa 2026.
Penurunan kemiskinan di Indonesia melambat. Simak analisis mengapa kepemimpinan ekosistem dan tata kelola lebih krusial daripada sekadar besaran anggaran.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai pemanfaatan dana desa untuk pengendalian tuberkulosis (TB) tetap relevan dan tepat sasaran.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved