Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan semua buronannya terus dicari. Total, ada lima tersangka Lembaga Antirasuah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada lima DPO dan seluruhnya kami cari. Tidak hanya Harun Masiku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Media Group Network (MGN), hari ini.
Pencarian tiap buronan sejatinya memiliki tantangan berbeda. Karena, lokasi dan cara kabur mereka tidak pernah sama.
KPK memastikan tidak akan berhenti mencari sampai para buronan itu tertangkap. Harun yang ditunggu masyarakat pun dipastikan bakal diseret ke meja hijau.
"Terus kami lakukan pencarian karena kewajiban KPK," tegas Ali.
KPK mengendus keberadaan buronan sekaligus mantan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Dia diprediksi ada di luar negeri.
"Ada di luar negeri. Jadi kita masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca juga: NasDem masih Sejalan dengan Jokowi cuma Beda Capres
Asep enggan memerinci lebih lanjut negara yang menjadi tempat pelarian Harun. Koordinasi dengan seluruh pihak terkait masih dimaksimalkan hingga saat ini.
KPK menegaskan pencarian Harun bukan omong kosong. Lembaga Antikorupsi sudah banyak berusaha mencari Harun Masiku. Termasuk, meminta bantuan Kepolisian dan Interpol.
Harun Masiku terseret kasus tangkap tangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia diduga mengupayakan PAW caleg PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan 1.
Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan Wahyu.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta. (OL-4)
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved