Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) akan melaporkan Ridwansyah Yusuf terkait dengan pelanggaran organisasi yakni dalam proses penerimaan dana hibah 2022. Untuk itu, DPP KNPI telah mengambil langkah organisasi dengan memberhentikan Ridwansyah Yusuf sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: KEP. 020/DPP KNPI/XII/2022 sekaligus mengangkat Kemal Yudha sebagai Ketua Karateker DPD Provinsi Jawa Barat.
"DPP KNPI bahkan akan melaporkan Ridwansyah Yusuf kepada yang berwajib terkait dengan proses penerimaan dana hibah tahun 2022," ujar Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, di Jakarta, Sabtu (7/1).
Haris menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Ridwansyah Yusuf, menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada akhir tahun 2022 tanpa sepengetahuan DPP KNPI di Jakarta.
Karena itu, DPP KNPI sebagai induk organisasi menilai hal itu bermasalah dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana hibah. Itulah sebabnya, DPP KNPI telah mengambil langkah tegas dari organisasi dengan segera memberhentikan
Ridwansyah Yusuf sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: KEP. 020/DPP KNPI/XII/2022 sekaligus mengangkat Kemal Yudha sebagai Ketua Karateker DPD Provinsi Jawa Barat.
Demi menjaga nama baik organisasi maka DPP KNPI meminta agar Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK untuk memeriksa proses dan penggunaan dana hibah itu.
“Mekanisme pencairan dana hibah harus diperiksa apakah telah melalui peraturan yang berlaku guna menghindari jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana hibah tersebut. DPP KNPI telah menunjuk Karateker DPD KNPI Jawa Barat”, ujar Haris.
Ketua Karateker DPD KNPI Jawa Barat, Kemal Yudha, menyampaikan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Haris Pertama selaku Ketua Umum DPP KNPI.
“Ketua Umum meminta kami Karateker DPD KNPI Jawa Barat untuk mengawal dan menuntaskan persoalan pencairan dana hibah tersebut, jangan sampai generasi muda sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa tidak taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku," ujar Kemal Yudha.
DPP KNPI sebagai induk organisasi melihat hal tersebut bermasalah dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan dana hibah. Untuk menjaga nama baik organisasi maka DPP KNPI meminta agar Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK untuk memeriksa proses dan penggunaan dana hibah itu. (OL-13)
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
KPK akan memanggil pemilik rumah yang digeledah dan dilakukan penyitaan terkait suap dana hibah di jawa timur.
RUPS juga memutuskan pengalokasian laba US$1 juta sebagai dana cadangan. Sisanya sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan, operasional, dan pengembangan usaha.
DPRD Kota Bogor menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun 2022
DIREKTUR Utama PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo membeberkan sumber kerugian perseroan pada 2022 lalu karena aspek nonkas dan efek dari kebijakan yang hanya dibukukan sekali.
SETELAH vakum dua tahuk akibat pandemi Covid-19, Kabupaten Muba mengembalikan lagi citra sebagai Kabupaten bersih dengan berhasil meraih Piala Adipura ke 13 pada tahun 2022..
KASUS HIV/AIDS di Provinsi Sulawesi Selatan tercatat lebih dari 21 ribu kasus pada 2022 lalu. Dari jumlah itu, 80% nya ada di Kota Makassar atau sebanyak 16.800 kasus HIV/AIDS.
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) Tahun 2021 pada BPBD Kabupaten Sikka mengembalikan kerugian negara dana BTT sebesar Rp575 juta ke Kejari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved