Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaranya bekerja secara profesional menyusul diluncurkannya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam rangka Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebab, salah satu indikator yang digunakan untuk menyusun IKP adalah penyelenggaraan pemilu.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, IKP akan digunakan pihaknya sebagai referensi dalam mengambil kebijakan. Selain itu, lanjutnya, ranking IKP juga akan dipakai untuk mengingatkan jajaran KPU di daerah dengan kategori rawan tinggi.
"Mengingatkan ke jajaran kami juga di seluruh Indonesia. Misalnya, di mana ada yang dianggap rawan dari sisi penyelenggaranya, maka itu kita ingatkan," kata Afif di Jakarta, Jumat (16/12).
"Kalau kemudian sudah kita ingatkan tetapi masih tetap terjadi, tentu nanti tugas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk melakukan penindakan," sambungnya.
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty menjelaskan faktor-faktor yang menyusun dimensi penyelenggaraan pemilu adalah hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, serta pengawasan pemilu.
Berdasarkan laporan Bawaslu, Provinsi Banten memiliki kerawanan tertinggi dalam IKP Dimensi Penyelenggara Pemilu 2024 dengan skor 70,28, diikuti Papua (56,09), Sulawesi Tengah (54,96), Jawa Tengah (54,58) dan Jawa Barat (51,56).
Baca juga: Indeks Kerawanan Manokwari Tertinggi Saat Pilkada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan IKP dapat dimaknai sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah-masalah pada Pemilu maupun Pilkada 2024. Masalah itu antara lain pertarungan antarelite, potensi kerusuhan, rendahnya partisipasi publik, dan kendala geografis.
"Ini sebagai peringatan dini kepada stakeholder di seluruh aparat pemerintah dan negara ini agar meminimalkan hal-hal yang tadi diproyeksikan berpotensi bakal tinggi atau pun sedang. Yang tinggi diturunkan, yang sedang diturunkan, yang rendah juga kemudian ditiadakan," paparnya.
Secara umum, tingkat IKP provinsi yang dikategorikan rawan tinggi dipimpin DKI Jakarta (88,95), Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04). (OL-5)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved