Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Buruh menjadi salah satu partai politik nonparlemen yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menergetkan partainya untuk lolos parliamentary threshold (lolos ambang batas parlemen).
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold merupakan syarat minimal perolehan suara, agar sebuah partai politik bisa diikutkan dalam penentuan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).
Iqbal menerangkan dirinya tak sekonyong-konyong menargetkan lolos parliamentary threshold. Pihaknya akan mengandalkan suara basis anggota serikat buruh hingga masyarakat kelas pekerja.
Baca juga: KPU Resmikan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
“Partai Buruh itu partai kelas, kelas pekerja, dengan demikian kita punya market, buruh pabrik, perusahaan, nelayan, miskin desa, miskin kota, buruh migran, urban, guru dan tenaga honorer,” ungkap Iqbal saat dihubungi, Kamis (15/12).
Belum lagi, Partai Buruh memiliki anggota dari organisasi seikat buruh yang mencapai 10 juta orang. "Dari serikat petani, nelayan, itu bisa menjadikan kami lolos parlementary threshold,” tegasnya.
Iqbal meyakini partai politiknya bisa menembus ambang batas parlemen hanya dengan memaksimalkan lima provinsi. “Kami tetap bekerja untuk 34 provinsi. Namun, untuk nasional kami kejar provinsi buruh di Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulaua Riau, DKI Jakarta dan Banten,” imbuhnya.
Baca juga: Dipukul saat Amankan Demo, Polwan Laporkan Simpatisan Partai Prima
Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika percaya diri partainya dapat bersaing di pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Identitas politik PKN dikatakannya berbeda dengan partai politik lainnya. Adapun identitas PKN bertemakan kenusantaraan. “Perbedaan atau Bhinneka Tunggal Ika menjadi kekuatan utama untuk membangun NKRI,” ungkapnya saat dihubungi.
“Kami justru membuat tagline perjuangan politik dengan hastag #politikasik #politiktanpaisusara sebagai daya tarik berpolitik gotong royong sebagai spirit utama menuntaskan masalah bangsa,” tutup Gede Pasek.(OL-11)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved