Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum mendesak segera diterbitkan. Pasalnya tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 tengah berjalan dan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu tidak direvisi.
"Perlu perhatian bersama betapa pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi dan Pemiu di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Hasyim melalui keterangan tertulis media, Jumat (9/12).
Baca juga: KUHP Baru Jadi Ancaman Serius Bagi Akademisi Kritis
KPU RI, imbuhnya, berharap pemerintah dapat menerbitkan Perppu tersebut sebelum 14 Desember 2022. Hasyim menjelaskan kegiatan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU dalam waktu dekat yakni pada 14 Desember 2022 penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu, pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol Peserta Pemilu 2024. Lalu pada tanggal yang sama juga ada penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh pemerintah pada KPU.
Kemudian, ujar Hasyim, pada 16 Desember 2022 penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada KPU Provinsi dan pada Desember 2022 dimulainya persiapan pembentukan tim seleksi anggota KPU Provinsi yang mana seleksi dimulai Januari 2023. (OL-4)
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
Polda Sulawesi Tengah, menetapkan seorang oknum kepala desa di Tojo Unauna sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
PDIP masih teratasi (12,89%), diikuti Demokrat (12,04%), Gerindra (10,74%), Golkar (10,19%) dan NasDem (7,86%)
Selain itu, dalam sejumlah kesempatan, Jokowi memberikan sinyal kepada loyalisnya memilih PSI
Di sisi lain, ia mengaku tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye
Sejauh ini ia belum mengetahui apakah Jokowi akan cuti untuk turun gunung kampanye.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved