Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, menetapkan seorang oknum kepala desa di Tojo Unauna sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Djoko Wienartono mengatakan, kades yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DH.
Dari hasil pemeriksaan, DH terbukti melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye.
Baca juga : Gubernur Sulteng Nyoblos Bareng Keluarga di TPS 02 Tanamodindi
Di mana, saat menjalankan pelanggarannya, DH membagikan kalender salah satu caleg DPRD Sulteng pada 24 Desember 2023.
“Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, DH terbukti bersalah sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 490 UU RI nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Selasa (20/2).
Menurut Djoko, kasus DH sudah P 21 dan telah dilakukan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada 12 Februari 2024. “Sekarang kasusnya tengah berproses di kejaksaan,” tegasnya.
Baca juga : 4 Anggota Polisi 3 Hari Jalan Kaki Demi Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Daerah Terpencil Sulteng
Djoko menjelaskan, selain kasus DH, Polda Sulteng juga menangani kasus tindak pidana pemilu di Poso dan Parigi Moutong.
Untuk perkara di Poso, lanjutnya, tentang pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal calon. Kasus tersebut dihentikan penyidikannya atau SP3.
“Karena bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau yang ada adalah hasil prin dari aplikasi Silon sehingga labfor tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” terang Djoko.
Baca juga : Satgas Siber Intensifkan Patroli di Medsos Jelang Pemilu 2024
Sementara perkara di Parigi Moutong, caleg DPRD Kabupaten berinisial HA saat kampanye tatap muka diduga melanggar pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 huruf J UU RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kasusnya sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kejaksaan pada 16 Februari 2024,” tandas Djoko. (TB/Z-7)
Baca juga : MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Ahmad Ali dinilai berpengalaman pimpin Sulteng
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved