Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dewan Pers Sebut Banyak Pasal Bermasalah RKUHP Terkait Pers Belum Berubah

Faustinus Nua
05/12/2022 19:46
Dewan Pers Sebut Banyak Pasal Bermasalah RKUHP Terkait Pers Belum Berubah
Sejumlah elemen masyarakat membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

ANGGOTA Dewan Pers Arif Zulkifli menyebut bahwa banyak pasal dalam RKUHP yang dinalai bermasalah. Tercatat, ada 22 pasal bermasalah terkait pers yang diharapkan dapat diperbaiki atau direvisi sebelum disahkan.

Namun, hingga hari ini hanya 1 pasal yang dikabulkan untuk direvisi dan akan disahkan besok, Selasa (6/12).

"Ada banyak pasal yang belim berubah. Dari 22 pasal hanya 1 yang dikabulkan. Detailnya saya nggak hafal ya," ujar Arif kepada Media Indonesia, Senin (5/12).

Baca juga: RKUHP Bakal Disahkan, Tim Sosialisasi: Wajar Ada Pro-Kontra

Arif menyayangkan adanya pasal-pasal yang dinilai mengancam kebebasan pers tersebut. Pihaknya sudah mengingatkan sejak jauh hari agar pemangku kebijakan bisa mengakomodasi tuntutan insan pers tersebut.

Meski demikian, Arif tetap memberi semangat kepada insan pers agar tetap menjaga nilai- nilai demokrasi. "Semoga pers Indonesia tidak surut di tengah ancaman kriminalisasi seperti ini," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya