Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS korupsi sudah tidak asing lagi di telinga semua lapisan masyarakat. Karena hampir setiap hari disuguhi berita bahkan tindak pidana korupsi yang lekat dengan kebiasaan sehari-hari.
Nah, kata korupsi itu asalnya dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio berarti tindakan merusak atau menghancurkan, kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi merupakan sebuah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Berdasarkan World Bank pada tahun 2000, korupsi memiliki definisi penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi. Definisi World Bank ini menjadi standar internasional dalam merumuskan masalah korupsi.
Komponen Korupsi
1. Korupsi adalah suatu perilaku.
2. Ada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
3. Dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
4. Melanggar hukum atau menyimpang dari norma dan moral.
5. Terjadi atau dilakukan di lembaga pemerintah atau swasta.
Jenis Korupsi
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan, terdapat delapan jenis korupsi, yakni:
1. Political bribery adalah termasuk kekuasaan di bidang legislatif sebagai badan pembentuk Undang-Undang. Secara politis badan tersebut dikendalikan oleh suatu kepentingan karena dana yang dikeluarkan pada masa pemilihan umum sering berkaitan dengan aktivitas perusahaan tertentu. Para pengusaha berharap anggota yang duduk di parlemen dapat membuat aturan yang menguntungkan mereka.
2. Political kickbacks, yaitu kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sistem kontrak pekerjaan borongan antara pejabat pelaksana dan pengusaha yang memberi peluang untuk mendatangkan banyak uang bagi pihak-pihak yang bersangkutan.
3. Election fraud adalah korupsi yang berkaitan langsung dengan kecurangan pemilihan umum.
4. Corrupt campaign practice adalah praktek kampanye dengan menggunakan fasilitas Negara maupun uang Negara oleh calon yang sedang memegang kekuasaan Negara.
5. Discretionary corruption yaitu korupsi yang dilakukan karena ada kebebasan dalam menentukan kebijakan.
6. Illegal corruption ialah korupsi yang dilakukan dengan mengacaukan bahasa hukum atau interpretasi hukum. Tipe korupsi ini rentan dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik itu polisi, jaksa, pengacara, maupun hakim.
7. Ideological corruption ialah perpaduan antara discretionary corruption dan illegal corruption yang dilakukan untuk tujuan kelompok.
8. Mercenary corruption yaitu menyalahgunakan kekuasaan semata-mata untuk kepentingan pribadi.
Penyebab Korupsi
- Faktor Internal
1. Aspek perilaku individu – perilaku seperti tamak atau rakus, moral yang kurang kuat hingga gaya hidup konsumtif dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.
2. Aspek sosial – lingkungan hidup seseorang dapat memberikan dorongan untuk melakukan hal buruk tersebut.
- Faktor Eksternal
1. Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi – sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa yang paling rugi atau korban utama saat adanya korupsi yakni mereka sendiri.
2. Aspek ekonomi – pendapatan yang tidak mencukupi dapat menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi.
3. Aspek politis – rantai-rantai penyebab korupsi yang tidak terputus dari seseorang kepada orang lain dapat terbentuk dari aspek ini.
4. Aspek organisasi – kurang adanya keteladanan kepemimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas yang benar, dan lemahnya sistem pengendalian manajemen dan lemahnya pengawasan menjadi beberapa faktor korupsi terjadi.
Dampak Korupsi
1. Penurunan Produktivitas
2. Lesunya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi
3. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa Bagi Publik
4. Menurunkan Pendapatan Dari Sektor Pajak
5. Hutang Negara Meningkat
Contoh Korupsi
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Salah satu masalahnya adalah brebet, atau kendala saat motor dipacu. Bahkan masalah ini bisa membuat kendaraan kalian mati mesin secara mendadak saat dikendarai.
Bagian sistem pengereman ini cukup sulit untuk diperbaiki sendiri di rumah. Maka dari itu jika part tersebut bermasalah segeralah bawa motor ke bengkel.
Seperti, mendadak sakit pada perut bagian kiri bawah. Hal tersebut ternyata ada penyebabnya dan tanpa disadari sudah terjadi serta berada lama di dalam tubuh.
Part yang sangat penting dan fatal di kendaraan ini seperti sistem pengereman, lampu hingga shockbreaker. Namun jika kalian akan berpergian berboncengan di motor, pastinya harus mengetahui
Namun beberapa diantaranya bisa kalian lakukan sendiri di rumah tanpa harus dibawa ke bengkel. Beberapa diantaranya adalah ganti oli dan busi.
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas. Namun, tahukah Anda bahwa Undang-undang telah mengidentifikasi ada 30 jenis korupsi?
Perbaikan banyak sistem dibutuhkan untuk memperbaiki IPK Indonesia selanjutnya. Pembenahan tidak bisa dilakukan jika cuma mengandalkan penindakan.
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berada di skor 34 turun empat poin dari tahun lalu. Penurunan ini dinilai sebagai yang terburuk sepanjang reformasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved