Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia mengaku stres usai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang ia ungkap viral.
"Yang bersangkutan alasannya sakit. Katanya stres, katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, hari ini.
Pipit mengatakan informasi itu disampaikan pengacara Ismail Bolong yang tak disebutkan identitasnya. Lawyer Ismail mengubungi penyidik untuk menyampaikan ketidaksiapan memberikan keterangan hari ini. Namun, Pipit belum bisa bicara banyak soal keterangan pengacara Ismail Bolong.
"Yang jelas lawyer-nya belum berhubungan dengan saya, tapi berhubungan dengan penyidik saya," ungkap jenderal bintang satu itu.
Pipit belum bisa memastikan kehadiran Ismail di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan seputar tambang baru bara ilegal di Kaltim yang disebut-sebut menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Hanya, dia berharap mantan anggota polisi itu segera datang sebelum ditangkap.
"Mudah-mudahan secepatnya (datang), jangan sampai keduluan dengan ketemu pokoknya," ucap Pipit.
Pipit juga belum mengetahui keberadaan Ismail. Dia mengaku juga ingin tahu sama seperti wartawan.
"Jangan ditanya soal (dimana dia), kalau itu urusan kita yang di lapangan. Kita malah kepo juga pingin tau, jangan wartawan saja pengen tau, kita juga pengen tau," tutur Pipit.
Ismail Bolong sedianya diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Pemanggilan ini merupakan agenda pemeriksaan kedua. Polisi bisa menjemput paksa dan memasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) bila tak kooperatif.
"Ya nanti kita lihat kalau misalnya engga kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," ungkap Pipit.
Ismail Bolong ramai diperbincangkan usai menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima siap dalam koordinasi tambang ilegal itu. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal di Kaltim.
Belakangan, Ismail Bolong membantah tudingan itu. Dalam bantahannya, Ismail pun mengaku tak mengenal Agus.
Dia justru melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah kasus mencut, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kaltim. Dalam temuan itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. (OL-4)
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan pandangannya soal tambang ilegal. Sikap Anies tegas menolak praktik tersebut.
DIDUGA karena memberitakan terkait aktivitas tambang ilegal, seorang wartawan media online Ichsan Mokoginta disiram air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), Sabtu (25/11) siang lalu.
. Dengan tidak ada kegiatan penambangan, risiko bencana bisa dikurangi
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Peran masyarakat juga penting dalam pemberantasan perjudian daring.
Selama ketiga situs itu beroperasi, Polri menemukan perputaran uang mencapai triliun rupiah.
Bahkan diketahui ada 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang main judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved