Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajukan revisi atau perubahan Undang-Undang 3 nomor 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023. Pengajuan tersebu disampaikan Yasonna dalam kegiatan rapat kerja (raker) Menkumham dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Dalam kesempatan ini ijinkan kami mengajukan usulan tambahan UU dalam draft rencana UU Prioritas 2023. Hal ini kami usulkan berdasarkan dinamika perkembangan dan arahan presiden terkait percepatan proses persiapan pembangunan, pemindahan, serta persiapan pemerintahan khusus ibu kota negara," ungkap Yasonnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).
Baca juga: Polisi tidak Proses Kasus Penghinaan terhadap Iriana karena tidak Ada Laporan
Yasonna menyampaikan, materi perubahan UU IKN berfokus untuk penguatan Otorita IKN secara optimal. Revisi UU IKN akan mengatur secara khusus terkait pendanaan dan pengelolaan barang milik negara. Pengaturan khusus tersebut terkait pengolahan kekayaan IKN yang dipisahkan pembiayaan, kemudahan fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan untuk kelangsungan pembangunan IKN.
"Kami mengajukan agar perubahan UU IKN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas 2023," ungkapnya.
Selain mengusulkan perubahan UU IKN ke Prolegnas Prioritas, pada kesempatan tersebut pemerintah juga mengajukan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas 2023. Hal tersebut sesuai dengan arahan presiden dalam rapat terbatas yang dilakukan Agustus 2022 lalu.
"Untuk menyiapkan RUU tersebut, sebagai payung hukum sebagai langkah percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa," tuturnya.
Yasonna menjelaskan keberadaan RUU tersebut sangat penting karena selama ini belum terdapat aturan pengadaan barang dan jasa yang komprehensif dan sistemik sebagai pengejawantahan dari beberapa UU yang terkait pengadaan barang dan jasa.RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik juga ditujukan untuk menjamin pelaksanaan asas-asas hukum dalam penyelenggaraan barang dan jasa, pengembangan industri dalam negeri, penciptaan pasar nasional yang efisien, dan akomodasi digitalisasi dalam rangka satu data pengadaan nasional.
"UU ini juga ditujukan untuk menjamin azas-azas umum pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, pengembangan industri dalam negeri, penciptaan pasar nasional yang efisen. RUU ini belum masuk dalam daftar Prolegnas jangka menengah 2020-2024," ujar Yasonna. (OL-6)
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, memerlukan waktu yang panjang.
Hal itu disampaikan MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Plt Kepala OIKN.
PEMERINTAH terus mematangkan persiapan HUT ke-79 RI di IKN dan di Jakarta. Termasuk, undangan bagi para mantan presiden dan wakil presiden RI.
Menunggu kesiapan komplet semuanya. Menunggu semuanya siap, komplet. Tidak hanya listriknya, tidak hanya airnya.
TKN pastikan upacara 17 Agustus akan berjalan lancar di IKN
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved