Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR RI dari Dapil Papua Barat, Rico Sia, terus mendesak pimpinan DPR RI untuk segera mengagendakan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU.
Ia menegaskan pimpinan DPR tidak boleh menunda proses legislasi yang telah selesai dan disepakati di alat kelengkapan dewan (AKD). Bakal UU untuk daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya tersebut telah selesai dibahas Komisi II DPR RI bersama perwakilan DPD RI, dan perwakilan pemerintah, serta telah disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
"Saya tetap mendesak, karena secara kelembagaan pada saat rapat Komisi II dengan Pemerintah yang diwakili Mendagri, Kemenkumham dan yang lain semua sudah sepakat," tegas Rico di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
Legislator Partai NasDem ini menambahkan, pimpinan DPR juga telah berjanji akan mengagendakan pengesahan RUU tersebut pada rapat paripurna masa sidang kali ini. Namun demikian, hingga pembukaan masa sidang pada 1 November 2022 belum juga diagendakan.
Menurut Rico, terus ditundanya pengesahan ini akan menjadikan citra buruk bagi kelembagaan DPR RI. Terlebih, masyarakat Papua Barat sudah sangat menginginkan DOB tersebut terwujud.
"Masa sidang kan sudah dibuka 1 November lalu, kemudian ada agenda paripurna tanggal 8, kenapa tidak dilakukan (pengesahan)? Kalau ditunda-tunda, jangan sampai kemudian memunculkan stigma negatif terhadap pimpinan dewan, bahwa ini seperti ada kepentingan pribadi pimpinan," tegasnya.
Lebih lanjut Rico memaparkan, jika unsur pimpinan tidak bisa dilakukan secara langsung, seharusnya bisa dilakukan dengan cara zoom meeting seperti yang kerap dilakukan selama ini.
"Itu pertanyaan yang langsung disampaikan kepada saya oleh konstituen saya di dapil Papua Barat. Kan teknologi sudah maju dan bisa dimanfaatkan. Molornya pengesahan RUU Papua Barat Daya secara tidak langsung akan mengganggu tahapan Pemilu 2024," tandas Rico lagi.
Rico juga menjelaskan, rapat Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu menyepakati masuknya 3 DOB (Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan) dan termasuk DOB Papua Barat Daya masuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu 2024.
"Jangan ditunda tunda, akan mengganggu tahapan pemilu. Dalam rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah disepakati bersama bahwa Perppu yang diterbitkan adalah untuk tiga DOB yang sudah diundangkan dan juga untuk DOB Papua Barat Daya yang tinggal tunggu pengesahannya saja," terang Rico.
Dengan tegas Rico mengatakan agar Perppu tidak boleh dipakai atau tidak boleh dikeluarkan apabila DOB Papua Barat Daya tidak masuk di sana. Pasalnya, Perppu sudah ditandatangani bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI H Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Muhammad, pada Rabu (31/8). (RO/O-2)
Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menargetkan realisasi investasi pada 2024 senilai Rp8 miliar. Ini akan dicapai melalui optimalisasi di sektor perdagangan dan jasa.
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
Pasca-bentrok antara anggota Brimob Polda Papua Barat dan Polisi Militer TNI AL di Sorong, Papua Barat, jajaran TNI AL dan Polri meminta maaf kepada masyarakat.
Bentrok terjadi antara anggota Batalyon 8 Pelopor Sat Brimob Polda Papua Barat Daya dengan anggota POM AL Lantamal IV Sorong di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya. Diduga akibat salah paham.
Dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024 terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan.
Dari ketujuh nama tersebut, banyak pihak menilai Anthonius Ayorbaba paling layak menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu, menilai perlu diambil jalan tengah dengan memberikan kemudahan bagi pengusaha yang memperpanjang izin tambangnya.
ANGGOTA DPR RI dari Dapil Papua Barat Rico Sia mendesak mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mengubah hasil pleno
ANGGOTA Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia, menggelontorkan dana pribadi untuk memberi bantuan tunai Rp120 juta
ANGGOTA Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia meresmikan dan melakukan penyalaan perdana Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved