Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VII DPR Adian Napitupulu mengatakan komisinya akan memanggil Tan Paulin dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.
Sebab, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022.
"Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum,” kata Adian, Kamis (10/11)
Akan tetapi, Adian mengatakan Komisi VII saat ini belum membahas lagi soal Tan Paulin semenjak ramai videonya di media sosial. Namun, ia memastikan Komisi VII bakal menggelar rapat lagi dengan Menteri ESDM termasuk Tan Paulin untuk konfirmasi video Ismail Bolong tersebut.
“Pasti kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama. Kita belum rapatkan soal itu,” ujar politisi PDIP itu.
Diketahui, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan petingi Polri.
Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
Ia mengaku melakukan pengepulan batu bara ilegal tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi.
Sebelumnya, beredar dokumen LHP Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di Kaltim. Dalam temuan itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Hal itu terungkap dari keterangan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Komjen Agus atas berita yang beredar. Ia mengaku membuat video testimoni itu atas tekanan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Adapun Hendra berencana melaporkan Ismail Bolong atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat. (MGN/OL-8)
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
Demi mewujudkan komitmen dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan, PT Pupuk Kalimantan Timur menurunkan 134 unit media terumbu di perairan Maratua, Kaltim.
SEORANG ibu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh anak kandungnya karena kecanduan judi online atau judi slot.
Kaltim dapat mengambil keuntungan kebijakan ini. Ke depan warga Indonesia tidak lagi berobat ke luar negeri dan cukup berobat di Kaltim
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Bandara saat ini sudah membuat banyak inovasi, seperti membuat mini theater bagi mereka yang menunggu pesawat bisa sambil nonton.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan pandangannya soal tambang ilegal. Sikap Anies tegas menolak praktik tersebut.
DIDUGA karena memberitakan terkait aktivitas tambang ilegal, seorang wartawan media online Ichsan Mokoginta disiram air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), Sabtu (25/11) siang lalu.
. Dengan tidak ada kegiatan penambangan, risiko bencana bisa dikurangi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved