Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBERADAAN tiga daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, akan diatur melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang perubahan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Surpiansah menjelaskan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat perppu dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum.
"Dengan adanya tahapan pemilu yang sudah dimulai, dibutuhkan payung hukum," ujarnya dalam sidang pengujian Pasal 187 ayat (1) dan (5), Pasal 182 ayat (1) dan (5), Pasal 192 ayat (1) Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (9/11).
Pengujian tersebut diajukan oleh Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang mempersoalkan pengaturan alokasi kursi dan dapil yang diatur dalam lampiran UU Pemilu. Menurut Perludem, pengaturan alokasi kursi anggota DPR RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dalam UU Pemilu menimbulkan ketidakpastian hukum sebab ada pembentukan DOB serta tidak menjamin adanya proporsionalitas suara.
Baca juga: NasDem Beri Sinyal Bakal Ada Tambahan Parpol Pendukung Anies Baswedan
Merespons hal itu, Supiansah menjelaskan penentuan dapil dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD Provinsi di 3 DOB di Papua dan IKN, akan diatur dalam Perppu. Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah dan DPR tengah membahas pembentukan provinsi baru yaitu Papua Barat Daya yang sudah melalui keputusan rapat tingkat I pada Senin (7/11). Adapun keputusannya dalam rapat paripurna, akan diambil pada masa sidang mendatang.
Ia menekankan bahwa proses penataan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi telah melaksanakan tujuh prinsip yang diatur dalam Pasal 185 UU Pemilu serta memperbaiki sejumlah kekurangan pada pemilu sebelumnya.
"Penentuan alokasi kursi upaya afirmatif untuk menyeimbangkan nilai suara antarwilayah," tuturnya.
Menurut pandangan pembuat undang-undang, proporsionalitas dalam penentuan dapil adalah jumlah kursi yang didapatkan partai politik setara dengan jumlah suara yang diperoleh. Selain itu, dalam prinsip integritas wilayah dalam penyusunan dapil, pembuat UU menurutnya telah memerhatikan keutuhan wilayah, kondisi geografis, sarana dan kemudahan transportasi.
"Mendelegasikan dapil dan alokasi kursi anggota DPR dalam lampiran UU Pemilu merupakan kewenangan dari pembentuk undang-undang dan tidak bertenantangan dengan konstitusi," tukasnya.
Ketua MK Anwar Usman yang memimpin sidang perkara No.80/PUU-XX/2022 itu mengatakan sidang uji materiil UU Pemilu sudah sampai pada tahap akhir. Para pihak diminta menyampaikan kesimpulan paling lambat Kamis (17/11/2022). (OL-4)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Pemda membuka berbagai peluang investasi yang dapat dikembangkan di wilayah selatan mulai dari perhotelan, rumah makan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta wisata.
Luas wilayah yang akan menjadi DOB Cianjur Selatan di 14 kecamatan itu ditaksir mencapai 231.105,88 hektare.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved