Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan petinggi Polri memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno. Menurut Mahfud MD, hal tersebut menjadi kewenangan Polri untuk menindaklanjutinya.
"Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud MD singkat usai acara diskusi ilmiah bertajuk 'Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11).
Diagram yang menggambarkan polisi memeras pengusaha Tony Sutrisno telah ramai dibahas dan direspons sejumlah pihaknya belakangan ini. Tony Sutrisno telah mengakui adanya pemerasan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan dari pihak Mabes Polri dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Ombudsman Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasan Kasus Richard Mille
Dalam diagram, Tony Sutrisno diperas senilai Rp4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp77 milliar.
Dalam alur diagram tersebut terdapat beberapa nama petinggi Polri. Menurut diagram itu, Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis Sidang Etik dengan demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp2,6 miliar.
"Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 Tahun, apakah itu adil? Oh, iya. Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki," tulis diagram.
Sejumlah pihak sudah mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pemerasan Tony Sutrisno tersebut. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR Santoso yang menilai diagram polisi peras Tony Sutrisno sangat transparan sehingga tidak terlalu sulit diusut.
"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi maka untuk membuktikan apakah diagram itu fakta atau hoaks, Polri harus segera mengecek info tersebut. Diagram itu sangat transparan siapa berperan apa dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (31/10).
Santoso menegaskan informasi apapun dari masyarakat harus direspons dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya. Apalagi, kata dia, ada diagram yang menghubungkan nama-nama anggota Polri.
"Ini karena Polri memiliki perangkat untuk melakukan penelusuran atas informasi masyarakat tersebut. Banyak hal yang awalnya tabu dieksposes ke publik tentang informasi perilaku menyimpang oknum anggota Polri semenjak adanya kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa satu persatu mulai bermunculan," jelas Santoso.
Lebih lanjut, Santoso menuturkan bahwa saat ini menjadi momentum Polri untuk merespons sekecil apapun informasi dari masyarakat yang terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
"Apalagi dengan dukungan para mantan Kapolri yang berkunjung menemui Kapolri di Mabes Polri agar Polri melakukan pembenahan personel dan yang terkait dengan menurunnya kepercayaan publik kepada Polri," pungkas Santoso.
Selain Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah angkat bicara soal dugaan keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa oknum polisi dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno.
Menurut Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, diagram dan kasus pemerasan itu harus ditelusuri kebenarannya secara serius. Yusuf mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.
Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian Djajadi dan beberapa anak buahnya.
"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor, Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan(diagram), tentu ini penting untuk di dalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf Warsyim saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10).
Yusuf mengatakan bahwa sudah menjadi tugas Kompolnas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian, sehingga aduan korban terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya.
Ia juga berharap agar pihak korban bisa mengadukan laporannya lebih lanjut. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diurus agar kepercayaan publik kepada lembaga kepolisian kembali pulih.
Yusuf juga berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi agar kasus yang menyeret nama Andi Rian Djajadi bisa diselesaikan secepat mungkin.
"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Tony Sutrisno hanya berharap agar kasus pemerasan yang menimpa dirinya dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum dan kasus penipuan jam tangan Richard Mille dapat diproses secara adil dan transparan. (RO/OL-1)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
RIVERSONG perusahaan yang berpusat di Shenzhen, Tiongkok mencoba merangsek ke pasar gawai Indonesia dengan meluncurkan tiga model smartwatch, yakni Motive 9 MAX, Motive 9 PRO, dan Motive 9 E.
Jin, salah satu anggota dari boy band ikonik BTS, resmi menjadi duta merek global untuk merek perhiasan dan jam tangan mewah asal Prancis, Fred Jewelry.
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved