Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rico Sia Kembali Desak Pimpinan DPR Segera Sahkan UU Papua Barat Daya

Media Indonesia
03/11/2022 00:05
Rico Sia Kembali Desak Pimpinan DPR Segera Sahkan UU Papua Barat Daya
Rico Sia(Dok pribadi)

ANGGOTA Fraksi Partai NasDem DPR RI dari Dapil Papua Barat, Rico Sia, terus mendesak pimpinan DPR RI untuk segera menggelar rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU.

Bakal beleid untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya tersebut telah selesai dibahas Komisi II DPR RI bersama perwakilan DPD RI, dan perwakilan pemerintah, serta telah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna. 

"Pimpinan DPR juga telah berjanji akan mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Masa Persidangan Dua Tahun Sidang 2022-2023," ujar Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11).

Rico mengatakan, selama melaksanakan reses di Papua Barat, ia menerima banyak aspirasi agar pemekaran Provinsi Papua Barat tersebut segera terealisasi. Masyarakat Papua Barat Daya sangat antusias menyambut pemekaran itu dan mengikuti Pemilu Serentak 2024.

"RUU ini harus segera disahkan agar tidak terus-menerus menimbulkan keresahan bagi masyarakat Papua, khususnya Papua Barat Daya yang sudah begitu antusias untuk ikut dalam Pemilu Tahun 2024," tandas Rico.

Selain itu, Rico mengatakan empat DOB Papua (Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya) juga akan segera menetapkan pengisian penjabat-penjabat sementara gubernur. Hal itu merupakan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada 31 Agustus 2022.

"Sebagai konsekuensi terbentuknya empat DOB tersebut telah disetujui untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yang diperuntukkan bagi empat  DOB, termasuk persiapan DOB Papua Barat Daya. Untuk itu, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya harus segera disahkan," tegas Rico. (RO/O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya