Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia segera membentuk tim guna mendalami kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Polri juga akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (Badan POM).
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Minggu (23/10).
Pembentukan tim tersebut, lanjut Dedi, berdasarkan permintaan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: IPW: Gratifikasi Bisnis Tambang dalam Buku Sambo Harus Diusut Tuntas
Nantinya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Badan POM guna bersama mendalami temuan kasus GGAPA tersebut. "Dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," kata Dedi.
Akan tetapi, Dedi masih belum bisa merinci lebih jauh soal siapa saja yang akan tergabung dalam tim tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas soal kasus GGAPA.
Hal ini diperlukan lantaran Muhadjir menduga adanya praktik pidana di balik kasus GGAPA. Menanggapi permintaan Menko PMK tersebut, Kapolri pun menginstruksikan jajarannya. (OL-16)
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
PM Israel Benjamin Netanyahu menolak seruan untuk melakukan penyelidikan independen terkait kegagalan keamanan yang menyebabkan serangan Hamas pada 7 Oktober.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan terjadi di KM 85 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (10/7)
Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat.
Pelaku dalam kasus ini diberitakan menerima uang sebesar Rp5 miliar jika berhasil menjual uang palsu senilai Rp20 miliar.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan gugatan class action kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terdampak pada anak-anak
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60 juta.
HAMPIR dua tahun kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mencuat ke publik, pemerintah minta maaf dan memberikan bantuan kepada korban.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved