Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo keberatan sidang perkara kasus yang menjeratnya digelar secara online. Diketahui, berkas perkara Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama buntut unggahan meme patung Buddha Gautama yang diedit wajahnya mirip Presiden Joko Widodo dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan persidangan akan dilangsungkan pada Rabu (12/10) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, ia keberatan dan menolak sidang digelar secara online, karena akan merugikan kliennya. Maka dari itu, Pitra meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menggelar sidang secara tatap muka.
"Hal tersebut sangat merugikan klien kami karena persidangan tersebut menyangkut fakta dan kebenaran materil yang harus didengarkan secara langsung (tatap muka) sehingga dapat mencegah potensi kesaksian-kesaksian palsu," kata Pitra, melalui keterangannya, Jumat (7/10).
Lebih lanjut, Pitra juga menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada pihaknya. Semestinya, kata ia, berkas berkara harus juga diberikan pada waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Permintaan berkas perkara, sesuai prosedur hukum kami telah mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tertanggal 30 September 2022 agar JPU memberikan berkas perkara lengkap kepada kami selaku Tim Penasehat Hukum," katanya.
"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 4 KUHAP, sehingga kami menilai Jaksa Penuntut Umum tidak mau berkas perkaranya di uji oleh Tim Penasehat Hukum Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," imbuhnya.
Ia meminta semua berkas perkara mulai dari penyelidikan sampai tahap 2 di Kejaksaan harus diberikan agar kliennya mengetahui secara keseluruhan apa yang telah didakwakan terhadap dirinya.
"Bukan hanya memberikan BAP terdakwa saja dan dakwaan, melainkan harus berkas perkara lengkap, apa yang diberikan JPU kepada pengadilan itu juga yang semestinya diberikan kepada Tim Penasehat Hukum Roy Suryo untuk menguji berkas perkara tersebut apakah memenuhi syarat formil dan materil sehingga Roy Suryo dapat didakwa dan dituntut sesuai prosedur hukum," katanya. (OL-12)
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilaiĀ tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved