Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berkolaborasi dengan TNI untuk memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Kalau dia dalam perlindungan masyarakat, apa perlu TNI dikerahkan? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (29/9).
Ia menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, dengan dugaan yang disangkakan saat ini, Lukas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya memang tidak berhak mengadili, tidak juga melangkahi praduga tidak bersalah tetapi siapapun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tutur mantan Panglima TNI itu.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Temui Lukas Enembe
Pemerintah dalam tujuh tahun terakhir telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar kepada Papua. Tujuannya, jelas untuk mewujudkan pemerataan sehingga tercipta kesejahteraan bagi masyarakat di provinsi tersebut.
"Tapi kalau kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi, jelas dia harus mempertanggungjawabkannya. KPK harus lebih keras lagi mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tukas Moeldoko.(OL-5)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pesan penting kepada Anies Baswedan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Sudaryono menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dipastikan akan maju mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng).
BAWASLU sedang mengkaji dugaan praktik kecurangan yakni dukungan kepala desa Semampir di Kabupaten Pati dengan deklarasi bakal calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.
Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan akan mempertimbangkan faktor elektabilitas dalam menentukan apakah Ahmad Sahroni layak maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Proses pertemuan dengan bakal calon gubernur merupakan tahap awal dan masih ada beberapa tahapan proses selanjutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved