Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IRJEN Napoleon Bonaparte divonis hukuman 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (15/9).
Napoleon dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut Irjen Napoleon dengan hukuman satu tahun penjara.
Hakim Ketua Djuyamto mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam menjatuhkan bagi Napoleon. Di antaranya, posisi Napoleon sebagai Jenderal bintang dua Polri.
Baca juga: Tidak Hanya Memukul, Irjen Napoleon Juga Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia
“Menimbang bahwa dengan demikian sebagai anggota Polri dengan pangkat perwira tinggi, sudah seharusnya terdakwa mengerti dan memahami respons seperti apa yang tepat,” jelas Djuyamto dalam sidang tersebut.
Menurut dia, upaya yang seharusnya dilakukan jika seseorang melakukan dugaan penistaan agama adalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni melaporkan ke pihak berwajib. Majelis hakim juga membacakan hal yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwa.
Adapun tindakan Napoleon telah membuat Muhammad Kace mengalami luka-luka. Lalu, hal yang meringankan ialah terdakwa dianggap bersikap sopan dalam persidangan. Kemudian, antara Irjen Napoleon dengan Muhammad Kace sudah saling memaafkan.
Baca juga: Soal Muhammad Kece, Polisi: Faktanya Jelas, Arahnya Ke mana
Kasus tersebut bermula saat Napoleon melakukan dugaan penganiayaan, serta melumuri Muhammad Kace dengan tinja, saat berada ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Napoleon melakukan hal tersebut bersama Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, serta Harmeniko alias Choky alias Pak RT.
Dalam persidangan, Napoleon mengakui bahwa tinja tersebut miliknya sendiri. Dia mengaku melakukan itu karena kesal kepada Muhammad Kace yang menistakan agama.(OL-11)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sebentar lagi akan mendengar vonis dari DKPP soal dugaan tindakan asusila.
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Terpidana melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada seorang terdakwa wanita berama Eva Donna Sinulingga pada Rabu (29/11) malam.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved