Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan menggelar sidang dugaan pelanggran HAM berat pada Peristiwa Paniai pada Rabu (21/9) mendatang. Jadwal ini ditetapkan setelah Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pelanggaran HAM Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melimpahkan perkara tersebut sejak pertengahan Juni 2022 lalu.
Juru bicara Makamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, sidang dengan terdakwa tunggal, yakni Mayor Inf (Purn) Isak Sattu itu rencananya dimulai pukul 09.00 WITA. Ketua Pengadilan HAM pada PN Makassar, lanjutnya, menetapkan Sutisna Sawati sebagai ketua majelis hakim.
Baca juga: Tanggapi Bjorka, Mahfud MD Akui Terjadi Kebocoran Data
"Dengan didampingi Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota," kata Andi melalui pesan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (12/9).
Sidang pelanggaran HAM Paniai yang terjadi di Papua pada 2014 itu baru bisa digelar setelah MA menyeleksi hakim ad hoc HAM dan hakim karier di lingkungan peradilan umum. Perekrutan itu diketahui baru dilakukan MA setelah Kejagung melimpahkan surat dakwaan Isak ke pengadilan pada Rabu (15/6).
Untuk pengadilan tingkat pertama, MA telah memilih empat hakim ad hoc, yakni Siti (mantan Komisioner Komnas HAM), Robert (analis hukum pada Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Sofi (akademisi), dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku (advokat).
Meski meloloskan empat hakim ad hoc, Andi menjelaskan komposisi majelis hakim untuk pengadilan HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terdiri dari dua hakim karier dan tiga hakim ad hoc.
"Diharapkan semoga persidangannya nanti di Makassar berjalan lancar dan tertib," tandas Andi.
Perisitwa Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka. Saat perisitwa itu berlangsung, Isak menjabat sebagai perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai. (OL-6)
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved