Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9).
Kunjungan tersebut merupakan lawatan kenegaraan perdana bagi Marcos Jr setelah memenangi pemilu dan dilantik sebagai kepala negara pada Juni lalu.
Setibanya di komplek Istana Bogor, pria yang akrab disapa Bongbong Marcos itu disambut pasukan berkuda serta marching band yang kemudian mengiringi kendaraannya dari gerbang masuk hingga halaman depan Istana.
Presiden Jokowi kemudian menyambut kedatangan Bongbong Marcos dan mengajaknya ke lapangan untuk mengikuti upacara penyambutan.
Pada kesempatan itu, Jokowi mengenakan kemeja batik dan celana hitam. Adapun, Bongbong Marcos memakai setelan kemeja dan celana hitam.
Upacara penyambutan diisi dengan memperdengarkan lagu kebangsaan Filipina disusul lagu kebangsaaan Indonesia Raya. (OL-12)
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Junior menyatakan tekad negaranya mempertahankan wilayah dari klaim asing.
Presiden AS Joe Biden akan menggelar pertemuan tiga arah dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos dan PM Jepang Fumio Kishida di Gedung Putih pada 11 April.
Ferdinand Marcos atau Bongbong mengatakan kepada parlemen Australia bahwa negaranya tidak akan menyerahkan kedaulatan kepada Tiongkok
Pertemuan itu bagian dari peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Filipina.
Hasil pertemuan itu diantaranya memperkuat komitmen kerjasama Grup PSN dengan WIT serta memperkuat dukungan Grup PSN kepada Pemerintah Filipina untuk pembangunan infrastruktur satelit
Filipina khawatir akan terjebak di tengah negara-negara adidaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved