Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

SKI Pertanyakan Komitmen Reformasi Musra Soal Jokowi Tiga Periode  

Mediaindonesia.com
30/8/2022 21:07
SKI Pertanyakan Komitmen Reformasi Musra Soal Jokowi Tiga Periode  
Usulan tiga periode yang didengungkan Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar 17 kelompok relawan Pro-Jokowi di Bandung, Minggu (28/8).(Biro Pers Sekres Rumgaprees)

USULAN tiga periode yang didengungkan Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar 17 kelompok relawan Pro-Jokowi pada 28 Agustus 2022 lalu di Bandung menjadi sorotan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati.

Aktivis pro-demokrasi era 90-an tersebut menilai usulan tersebut menjadi antiklimaks setelah semua elemen bersepakat mendukung Presiden Joko Widodo melanjutkan masa jabatan hingga tiga periode. 

Padahal, menurut Raharja, kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara yang sedianya memiliki agenda utama pejaringan nama calon presiden untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi pada tahun depan.

‘Drama’ pengusulan agar Jokowi menjabat untuk periode ketiga itu mendapatkan tanggapan kritis dari Raharja Waluya Jati.

Sekjen pada organisasi Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) itu mempertanyakan komitmen kalangan aktivis politik maupun kelompok masyarakat sipil terhadap reformasi tahun 1998. 

Salah satu tuntutan inti dari gerakan reformasi adalah pembatasan kekuasaan yang berpotensi eksesif, khususnya yang berkaitan dengan masa jabatan Presiden.

“Saya ingin bertanya kepada teman-teman yang ada di partai politik, kelompok relawan politik, maupun kelompok masyarakat sipil. Apakah kita masih ingin meneruskan cita-cita reformasi, ataukah kita ingin mereformasi reformasi?,” ujar Raharja Waluya Jati, Selasa (30/8).

Baca juga: PDIP: Isu Jokowi Tiga Periode Harus Dilawan

Salah satu korban penghilangan paksa oleh negara pada pertengan tahun 90-an itu berpendapat, kelenturan dalam pengaturan masa jabatan presiden justru bertentangan dengan keinginan publik untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memperbaiki tata kelola negara. 

Selama ini, praktek demokrasi yang berkualitas diyakini lebih memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat dan pencapaian kesejahteraan umum.

“Menkopolkam Mahfud baru-baru ini menyatakan bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Apakah kalangan aktivis politik dan kelompok masyarakat sipil membiarkan bahkan ikut mendorong praktek demokrasi kita semakin mundur?,’ lanjutnya.

Di samping mengkritik wacana ‘Jokowi 3 periode’ yang dianggap bertentangan dengan cita-cita reformasi, Jati juga menolak penyetaraan wacana penambahan masa jabatan presiden hingga itu dengan wacana ‘ganti Presiden’.

Kedua wacana itu dianggap memiliki kedudukan yang berbeda di mata konstitusi.

“Usulan ‘Jokowi 3 periode’ tidak konstitusional. Sementara usulan ‘ganti Presiden’ itu konstitusional karena penggantian Presiden diatur konstitusi. Namun, meskipun konstitusional, pengusung wacana beberapa tahun lalu tetap mendapatkan intimidasi dan represi,” pungkasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya