Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Ikatan Habib Nahdlatul Ulama (IHNU), Habib Salim bin Jindan mengecam keras pelecehan terhadap ulama yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.
“Harkat, martabat, dan marwahnya para ulama serta kiai telah dilecehkan oleh Suharso. Kalau dia punya pemikiran, pendidikan, adab, dan ahlak tidak pantas bicara seperti itu (terkait amplop kiai),” ujar Habib Salim bin Jindan, di Pondok Pesantren Nurul Amanah Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurutnya, jika seseorang mencintai ulama maka tidak akan keluar dari lisannya kata-kata yang melecehkan kiai. Atas perilaku Suharso, Habib Salim pun memintanya untuk segera mundur dari Ketua Umum PPP yang merupakan partai Islam, sekaligus Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Mulai detik ini, para pecinta habib, NU, dan ulama jangan dukung Suharso untuk menjadi ketua partai Islam. Saya juga minta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memecatnya dari jabatan Menteri Bappenas,” tegasnya.
Selain itu, Habib Salim juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sehingga nantinya tidak ada lagi massa aksi yang akan turun ke jalan dan membuat kisruh.
“Jangan sampai jutaan santri turun ke Jakarta untuk meminta Suharso dilengserkan. Karena ini sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu adil dan beradab,” tutupnya.
Adapun Suharso dinilai telah merendahkan kiai dan pesantren akibat perkataannya beberapa waktu lalu di KPK. Dalam pidatonya, Suharso menyebut pemberian sesuatu ketika bersilaturahmi atau sowan kepada kiai di pesantren disamakan dengan budaya korupsi.
Akibat perkataannya, Suharso juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang lulusan pesantren, Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8). Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Laporan kepada Suharso ini teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (OL-13)
Baca Juga: Solidaritas Santri Ultimatum Suharso Monoarfa yang Hina Kiai dan Pesantren
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut sekitar 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran
ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai pelaksanaan program yang kurang tepat tak semata kesalahan dari satu pihak.
PPP dinyatakan tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen pada Pileg 2024.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan fungsi perencanaan dan penajaman kegiatan pembangunan yang diagendakan pemerintah, Bappenas
Masih banyak program yang tak sesuai dengan perencanaan dan meleset jauh dari target. Salah satu yang ia soroti ialah pembelian motor trail untuk program revolusi mental.
Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membahas kembali terkait kebijakan Tapera.
Anak berusia 12 tahun bernama Kim itu mengatakan kepada polisi bahwa dia menjadi sasaran umpatan kata-kata kotor dari Son Woong-jung
Perempuan penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
Sebuah survei pemerintah di Jepang menemukan satu dari sepuluh pemuda, sebagian besar perempuan, telah mengalami pelecehan di kereta dan tempat umum lainnya.
DUNIA pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mendadak heboh. Hal itu karena guru diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu peserta didik.
Hannah mengaku pernah menjadi sasaran pelecehan secara verbal
KEPOLISIAN Resor Bogor Kota merespons cepat informasi ada tindakan pelecehan verbal dan seksual kepada seorang wartawan perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved