Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera melakukan investigasi dan upaya hukum atas temuan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) 275 orang anggotanya oleh sejumlah partai politik (Parpol) dalam masa pendaftaran peserta pemilu.
Pasalnya, aksi pencatutan itu patut diduga dilakukan dengan sengaja. Sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan secara sendiri maupun bersama-sama.
"Ini bisa terjadi secara sistemik, masif dan ada unsur kesengajaan untuk penyelundupan secara bersama-sama, dan tentunya bisa terancam pidana umum. Untuk itu Bawaslu harus segera melakukan pendalam motif yang memalukan ini dan memproses secara hukum untuk efek penjeraan," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (17/8) di Jakarta.
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu, menjelaskan nantinya hasil pendalaman motif tersebut dapat dijadikan rujukan dalam menetapkan sanksi tegas, baik berupa diskualifikasi parpol maupun pemecatan terhadap oknum penyelengara.
Baca juga : Maknai Kemerdekaan, Ibas Ajak Bangsa Bersatu Hadapi Tantangan
"Secara Undang-undang kan tidak boleh petugas penyelenggara pemilu itu terlibat parpol. Kalau sudah terbukti si oknum tentunya dapat diberhentikan tidak hormat. Sebaliknya juga demikian, parpol nya juga seharusnya dapat didiskualifikasi setelah berkoordinasi dengan KPU. Kembali lagi, tentu sanksi itu harus sesuai aturan umum dan regulasi yang dimiliki oleh Bawaslu," jelasnya.
Untuk itu, Junimart juga mendesak Bawaslu ikut aturan dan agar segera juga membuat regulasi khusus yang dapat menutup peluang maupun celah terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik seperti aksi pencatutan maupun sejenisnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan terdapat sebanyak 275 orang anggotanya mengalami pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) dalam masa pendaftaran partai politik peserta pemilu. Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan pengecekan NIK anggota Bawaslu di semua daerah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan vermin, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol," kata Bagja. (RO/OL-7)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved