Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu pemerintah dan DPR memproses penggantian mantan Komisioner Lili Pintauli Siregar. Meski satu kursi kepemimpinan kosong, KPK mengklaim tidak mendapatkan kendala.
"Kalau kita di tingkat pimpinan kita nunggu sifatnya, kalau mereka kirim cepat alhamdulillah, enggak dikirim cepat juga ya kita masih kerja kerja aja," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Sabtu (13/8).
Nawawi mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi pemerintah maupun DPR soal pergantian Lili. KPK tidak bisa mencampuri urusan itu.
Baca juga: KPK Tegaskan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Sudah Tutup Buku
"Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, bahwa pimpinan (pengganti) itu diambil dari peserta sebelumnya," ujar Nawawi.
Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri itu membuat Dewas KPK menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, yang menyeret Lili.
Penghentian persidangan sudah dimusyawarah Dewas KPK. Sebab, Lili bukan lagi pimpinan di Lembaga Antikorupsi itu. (OL-1)
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sulit mengantisipasi strategi kabur pimpinan KPK dari persidangan etik.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Pemilihan pengganti Lili akan dilakukan Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden terkait nama pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Presiden sudah menyampaikan dua nama calon pengganti komisoner KPK Lili Pintauli. Dua nama tersebut merupakan calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dari kesepuluh Surpres yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, tidak ada surpres mengenai pergantian Lili Pintauli, yang mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved