Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Berkaca Kasus ACT, Ma'ruf Amin Imbau Lembaga Filantropi Transparan

Kautsar Widya Prabowo
27/7/2022 23:04
Berkaca Kasus ACT, Ma'ruf Amin Imbau Lembaga Filantropi Transparan
Wapres Ma'ruf Amin(Setwapres)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta lembaga filantropi dapat bersikap transparan ihwal pendanaan. Hal itu menyusul dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Jadi nanti laporan-laporan keuangannya agar lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan (penyelewengan)," ujar Ma'ruf, Rabu (27/7).

Ma'ruf menjelaskan dengan cara tersebut dapat memberikan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan danannya. Terlebih jumlah lembaga sosial yang siap mengelola dana masyarakat terbilang banyak.

"Ini ACT kan salah satu saja. Ini tidak boleh kemudian menghilangkan kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Bareskrim Polri menetapkan empat petinggi ACT sebagai tersangka kasus penyelewengan dana CSR Boeing sebesar Rp34 miliar

Keempatnya ialah Ahyudin (A) selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar (IK) selaku Presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari (NIA), selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

Mereka dijerat pasal berlapis. Yakni tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya