Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) memastikan bahwa sang Ketua Umum Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan, fokus dalam setiap pekerjaan sebagai pejabat negara.
Mereka juga menekankan Zulhas, sapaan akrabnya, tidak melakukan abuse of power atau menyalahgunakan kekuasaan. "PAN percaya dan yakin bahwa Menteri Zulkifli akan bekerja serius dan fokus sesuai tugas pokok fungsinya. Sebagaimana yang ditugaskan Presiden Jokowi," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Selasa (12/7).
Baca juga: Jokowi Ingatkan Mendag Agar Fokus Urus Harga Minyak Goreng
Yoga menilai pesan dari Kepala Negara kepada Menteri Zulhas merupakan sesuatu yang wajar. Mengingat saat ini, persoalan pangan dan energi berpotensi menjadi krisis global. Ditambah lagi, dampak dari perang antara Rusia dan Ukraina, serta tekanan inflasi yang semakin besar.
"Kementerian teknis yang berkaitan dengan produksi dan produktivitas pangan, termasuk Kementerian Perdagangan, mempunyai tanggung jawab besar. Untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan. Serta, menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia," imbuhnya.
Baca juga: Pengamat: Zulkifli Hasan tak Cakap dalam Memposisikan Peran
Lebih lanjut, Yoga menambahkan PAN sebagai partai modern, akan menjalankan program secara sistematis, organisatoris dan digitalis. "Tidak akan mengganggu Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan. Untuk fokus bekerja sesuai amanat undang-undang dan penugasan dari Presiden," pungkas Yoga.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulhas saat dihubungi, enggan memberikan tanggapan mengenai teguran dari Presiden Joko Widodo. "Bisa hubungi Yoga," katanya singkat.(OL-11)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar pintu utama pelabuhan barang impor bergeser ke kawasan timur Indonesia.
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Mendag Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor kopi green bean produksi PT Ujang Jaya International sebanyak 10 kontainer senilai USD 1,48 juta dengan tujuan Amerika Serikat (AS).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan mengadakan rapat internal untuk membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan siap memberikan sanksi berupa pencabutan izin persetujuan impor (PI) bagi importir bawang putih yang tidak realisasikan impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved