Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) membela pimpinan mereka Zulkifli Hasan (Zulhas) soal polemik bagi-bagi minyak goreng gratis sembari mengampanyekan anaknya, Futri, di kegiatan PANsar Murah di Lampung. Partai berlambang matahari terbit itu berdalih kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari libur.
"Acara itu hari Sabtu, saat para pegawai ASN di pemerintahan libur," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi saat dihubungi, Selasa (12/7).
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menyebut acara tersebut merupakan acara partai. Sebab, dilakukan pada hari libur.
"Acara itu bukan acara pemerintahan atau kementerian, tetapi itu acara partai," ungkap dia.
Baca juga: Pengamat: Zulkifli Hasan tak Cakap dalam Memposisikan Peran
Dia pun menegaskan Zulhas hadir sebagai Ketua Umum (Ketum) PAN. Bukan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).
"Di acara itu Futri, putrinya, hadir selaku pengurus DPP PAN dan Calon Legislatif PAN Dapil Lampung 1," sebut dia.
Viva menjelaskan minyak curah kemasan itu yang dibagikan tidak gratis. Produk sembako itu dibeli Futri dan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Hal ini tentu sikap yang baik karena dapat memberi manfaat bagi ibu-ibu di dapilnya," ujar dia.
Selain itu, dia menegaskan Zulhas tidak memanfaatkan jabatannya untuk kampanye. Eks Wakil Ketua MPR itu dipastikan memahami rambu dan peraturan perundang-undangan.
"Tidak akan abuse of power, menyalahgunakan kekuasaan sebagai menteri. Kegiatan partai dilaksanakan pada saat hari libur," ujar dia.
Sebelumnya, unggahan akun Instagram @majeliskopi08 menampilkan video Zulhas berada di salah satu pasar di Bandar Lampung.
"Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Pan-sar murah Minyak Goreng yang diselenggarakan Partai PAN di Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung," tulis @majeliskopi08.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas membagikan minyak goreng dengan merek MinyaKita. Zulhas meminta ibu-ibu untuk menyimpan saja uangnya karena minyak seharga Rp10 ribu per dua liter itu sudah dibayari anaknya.
"Rp10 ribu dapetnya 2 liter, uangnya dikantongi saja, dikantongi, Rp10 ribu tuh yang nanggung Futri tuh, Futri," ungkap Ketua Umum PAN tersebut. (OL-1)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved