Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERKURANGNYA angka kemiskinan sebesar hanya 0,19% di Sumsel dari 12,88% menjadi 12,79% pada tahun 2020 ke 2021, menunjukkan sebuah kehancuran cita-cita proklamasi kemerdekaan untuk memakmurkan Indonesia dan terkait upaya mensejahterakan rakyat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Kajian Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, di acara Dialog Kebangsaan Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan, di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Selasa (28/6/2022). Hadir dalam acara ini sebagai keynote speaker Ketua DPD AA LaNyalla M Mattaliti.
"Ironisnya, ketika Sumatra Selatan menjadi simbol kekayaan alam Indonesia, sebanyak puluhan triliun produk kekayaan alam berupa batubara, karet, kayu, sawit, dan migas telah di ekspor, namun nasib rakyat tetap terpuruk dalam kemiskinan," ungkap Syahganda yang mantan aktivis Mahasiswa ITB era 80-an ini
Sementara itu, ujar Syahganda, segelintir oligarki justru menguasai sumber-sumber kekayaan alam Indonesia untuk terus dan terus menambah kekayaan mereka, bahkan di masa pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global saat ini.
Menurut Syahganda, hal ini adalah bentuk kolonialisme baru yang terjadi saat ini. "Esensinya sama saja dengan yang dijelaskan Bung Karno ketika diadili oleh penjajahan Belanda di Landraad, Bandung tahun 1930," ujar Syahganda.
Untuk itu, Syahganda mendukung ide Ketua DPD-RI, La Nyalla Mattalitti, yang menjelaskan perlunya koalisi rakyat untuk perubahan.
"Rakyat harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Perubahan yang dimasukkan La Nyalla dalam pidato pembukaan FGD tersebut antara lain agar rakyat menolak kehendak partai politik yang melahirkan aturan Presidential Threshold (PT) 20% untuk calon presiden ke depan," jelasnya.
Bagi Syahganda, Presidential Threshold 20% tersebut adalah bentuk penyaringan calon-calon pemimpin nasional yang syarat dengan pendiktean pemilik modal alias dari kaum oligarki.
Syahganda mengaku, Indonesia saat ini perlu pemimpin yang jujur dan berorientasi pada pemberantasan kemiskinan. "Itu hanya dapat diperoleh apabila Indonesia bisa menghasilkan banyak calon presiden yang tidak bisa lagi diijon oleh oligarki. Salah satunya melalui penghapusan PT 20%, yang memang bertentangan dengan UUD 1945, tersebut" pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: PB PMII Ajak Rakyat Jangan Pilih Capres/Cawapres Oligarki di ...
LEMBAGA Ketahanan Nasional (Lemhanas) bakal menggembleng calon anggota DPR RI dan DPD RI terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024.
Semangat kolaborasi dalam berkurban tentunya menjadi modal penting dalam memperkuat kembali pranata sosial yang mulai menipis di tengah-tengah masyarakat
Pendidikan pada dasarnya untuk meningkatkan logika dan ilmu yang bermanfaat. Gelar yang diraih dari pendidikan pun sah saja untuk dibanggakan.
BANGUN karakter generasi penerus melalui penguatan nilai-nilai budaya dan wawasan kebangsaan untuk mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi
Lewat partai, Jokowi dinilai bisa turut menentukan arah masa depan bangsa.
Gus Miftah, mengingatkan tentang pentingnya dialog kebangsaan dalam menangkal penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved