Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BEM UI akan Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR/MPR

Khoerun Nadif Rahmat
28/6/2022 10:41
BEM UI akan Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR/MPR
Ilustrasi--aksi demonstrasi BEM UI(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

KAPOLRES Jakarta Pusat Komarudin mengonfirmasi bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama elemen masyarakat lain akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR.

"Rencananya begitu. Ada beberapa elemen gabungan. Tuntutannya terkait RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Besok ada dari BEM UI, UNJ, UKI, Fisip UI, termasuk blok politik pelajar," ungkap Komarudin, Senin (27/6).

Menurut laporan yang diterima Komarudin, aksi demonstrasi ini akan dihadiri 500-1000 pendemo. Pihaknya akan menerjunkan sesuai kebutuhan dan masih mempelajari lebih lanjut.

"Kita akan turunkan personel sesuai kebutuhan dan potensi kerawanan ya. Sementara kita masih buatkan rencana pengananan," imbuhnya.

Baca juga: Kepolisian Terjunkan 560 Personel Amankan Demo Tolak RKHUP

Komarudin mengimbau jangan sampai aksi itu disusupi oknum yang berniat mengotori aspirasi publik.

"Namun tetap harus antisipasi dan perhatikan beberapa hal yang diatur. Kami imbau bersama menjaga jangan sampai aspirasi yang diusung dikotori oleh ulah oknum dari kelompok-kelompok lain yang akan bergabung. Kami harap kerja samanya untuk bersama-sama mengawasi. Karena yang tahu itu mereka-mereka juga siapa yang temennya atau bukan," kata Komarudin.

Aksi demo ini didasari oleh tidak kunjungnya pemerintah membuka draft terbaru RKUHP. Mahasiswa menuntut dibukanya draft RKUHP terbaru, membuang ruang partisipasi penuh, dan membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya