Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum Universitas Trisakti Jakarta, Yenti Garnasih, mendesak, agar dilakukan audit terhadap PT DFT yang diduga mengambil air tanpa izin di dua lokasi.
Kedua lokasi tersebut adalah Blok Lebak Lewang di Desa Sindanggalih dan Desa Pasir Nanjung. Keduanya terletak di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Ya pasti (harus diaudit). Kan (praktik) itu diduga melawan hukum. Harus dicari tahu modusnya, kok bisa terjadi dan sebagainya. Jadi memang harus diaudit,” ujar Yenti kepada media Senin (13/6).
Yenti menambahkan, audit tersebut sangat penting, untuk melihat apakah kasus ini sekadar pelanggaran perizinan atau sampai ada unsur perdata atau pidana. Termasuk tentu saja, apakah terdapat potensi kerugian negara.
Kelengkapan data dan informasi tersebut, menurut Yenti, hanya bisa didapat dari proses audit lengkap yang dilakukan secara detail dan komprehensif.
“Makanya harus diusut lebih lanjut. Namun yang pasti ada dugaan pelanggaran, minimal soal perizinan. Dan audit harus dilakukan, juga karena berkaitan dengan hak masyarakat yang dilanggar untuk kepentingan komersial yang menguntungkan salah satu pihak," tegas Yenti.
Baca juga: Anggota DPR Minta Agar Pengambil Air Tanpa Izin Diproses Hukum
Menurut Yenti, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas terkait dilanggarnya hak masyarakat sebagai pemilik sah dari sumber mata air tersebut.
“Kenapa perusahaan ini (PT DFT) bisa menjual air tersebut ke perusahaan-perusahaan? Dijual dengan harga berapa? Ini semua harus diaudit dan diusut tuntas,” tutur Yenti.
Di sisi lain, Yenti Garnasih mengaku tak habir pikir, mengapa dugaan praktik melawan hukum tersebut itu bisa langgeng hingga delapan tahun.
Karena itulah, Yenti mendukung adanya proses audit lengkap dan terperinci.
Terkait dugaan pengambilan air tanpa izin oleh PT DFT, sebelumnya pakar kebijakan publik Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, bahwa kasus tersebut diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Trubus, potensi kerugian negara terjadi, karena seharusnya hanya BUMN/BUMD seperti PDAM yang bisa menjual air kepada industri.
Tetapi, lanjutnya, karena penjualan diduga dilakukan PT DFT yang merupakan perusahaan swasta, maka perusahaan tersebut ‘mengambil alih’ keuntungan BUMN/BUMD.
“Jadi, di sinilah potensi kerugian negara terjadi, yaitu dari potensi kehilangan pendapatan yang seharusnya diterima BUMN/BUMD,” kata Trubus sebelumnya.
Untuk itulah, kalau pun memang harus diaudit, maka lembaga yang berwenang adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena merujuk Pasal 2 UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
UU tersebut menyatakan bahwa BPK merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. (RO/OL-09)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Diharapkan WWF ke-10 tidak hanya sukses dalam penyelenggaraannya tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan sumber daya air di Bali dan dunia.
Pompanisasi yang dilakukan Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara memiliki luas hamparan 34 ha dan semuanya terairi walau belum maksimal.
Salah satu daerah tangkapan air di Kabupaten Cianjur berada di wilayah utara. Lokasinya berada di sekitar kawasan Gunung Gede Pangrango.
Diharapkan para petani dapat kembali optimal dalam melakukan penanaman dan panen yang biasanya hanya 2 kali setahun dapat meningkat menjadi tiga kali dengan hasil maksimal.
Perusahaan yang tidak bisa menunjukkan izin pengambilan air, maka aparat penegak hukum harus segera memproses kasus tersebut.
The Coca-Cola Foundation memberikan dan lebih dari Rp 3,2 miliar untuk program sumur resapan di Wilayah Jatiluhur, Purwakarta, Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved