Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BURONAN kasus penipuan dana bantuan covid-19 berhasil diamankan oleh Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Lampung.
Mitsuhiro Tanaguchi, 48 tahun, tersangka kasus penipuan bantuan sosial covid-19 terhadap Pemerintah Jepang dihadirkan kehadapan awak media Rabu (8/6/2022).
Mitsuhiro sudah berada di Indonesia selama satu setengah tahun dan telah memiliki visa tinggal terbatas, lantaran mengaku akan melakukan investasi di bidang perikanan dan tambak udang.
Tersangka diamankan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung setelah berada di kawasan tersebut selama satu pekan.
"Dari hasil laporan kami, dan keterangan beberapa warga, WNA ini berada di wilayah Tegal Rejo Lampung belum lama, baru sekitar satu minggu, dan menawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Lampung Is Edi Eko Putranto, Rabu (8/6/2022).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkum dan HAM Surya Mataram mengatakan warga negara Jepang berinisial MT, yang paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang, menyampaikan saat itu MT berada di Lampung.
"Kami Direktorat Imigrasi langsung menugaskan Kepala Divisi Keimigrasian Lampung untuk segera mencari WNA Jepang tersebut. Pada hari Selasa (7/6/2022), tepatnya pukul 22.30 WIB, kami telah mengetahui keberadaan WNA Jepang. Kemudian MT diamankan ke Polsek Tegal Rejo Lampung untuk dibawa ke Jakarta," lanjut Surya.
Mitsuhiro Tanaguchi melakukan penipuan terhadap Pemerintah Jepang terkait bantuan dana sosial covid-19 senilai 960 juta yen atau setara Rp105, 8 milliar. Ia akhirnya melarikan diri dari 'Negeri Samurai' tersebut ke Indonesia. (Ypb/A-3)
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved