Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGURUS Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, memberikan klarifikasi terkait Abdul Qadir Hasan Baraja yang dikatakan sebagai bagian pendiri lembaga tersebut. Klarifikasi itu sebagai bantahan atas penjelasan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Menurut jubir Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Endro Sudarsono, pendiri pondok ada enam orang. Lima di antara mereka sudah meninggal.
"Abdul Qadir Hasan Baraja bukan pendiri. Enam pendiri ialah Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdullah Sungkar, Ustaz Hasan Basri, Ustaz Abdul Kohar, Ustaz Yoyok Ruswadi, dan keenam ialah Ustaz Abdullah Baraja dari Solo," kata dia.
Menurut dia, yang masih hidup tinggal Ustaz ABB. Karena itu, pemberitaan bahwa Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan Khilafatul Muslimin, merupakan pendiri Ponpes Ngruki jelas tidak benar.
Baca juga: Ini Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja di Khilafatul Muslimin
Endro mengatakan, Ustaz Abullah Baraja sudah meninggal sejak 2007 dan tidak pernah terkooptasi dengan NII. "Jadi sama sekali tidak ada korelasinya dengan Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung," imbuh dia bersama sejumlah pengasuh Al Mukmin,Ngruki ketika memberikan penjelasan kepada wartawan.
Ia menegaskan tidak ada kaitan antara Abdullah Baraja sebagai pendiri Pondok Ngruki dengan NII serta organisasi Khilafatul Muslimin. Tidak ada pula kaitan antara Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dengan Khilafatul Muslimin.
Karena itu, pihak Ngruki meminta BNPT mencabut pernyataan yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Ngruki. (OL-14)
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (10/8) kemarin. Dia memiliki rekening khusus untuk menampung dana zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved