Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (6/6) besok. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAK) Boyamin Saiman meminta Maming tak intervensi pengadilan dalam rangka penegakkan hukum.
Jelang sidang tuntutan terhadap terdakwa besok, Maming diketahui menggalang dukungan dengan memfasilitasi sejumlah Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) untuk demo.
Baca juga: KIB Dorong Tiga Calon di Pilpres 2024
“Tidak ada kriminalisasi atau lain sebagainya yang dinarasikan justru pihak pihak pendukungnya Maming,” tegas Boyamin, Minggu (5/6).
Ketua DPD PDIP Kalsel ini juga diketahui menggalang dukungan dengan memfasilitasi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal tersebut diketahui dari beredarnya flyer dukungan kepada Mardani jelang digelarnya sidang. Flyer dukungan tersebut berisi tulisan 'Stop Kriminalisasi Tokoh Banua' dan 'Bersama Mardani H Maming Bersinergi Membangun Ekonomi Daerah'. Tertulis juga dalam flyer dukungan tersebut Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI).
Enam orang perwakilan LSM diketahui diundang rapat ke Jakarta dan telah kembali ke Banjarmasin, Minggu (5/6). Hal itu diketahui saat mereka turun dari pesawat pribadi yang diduga milik Mardani Maming.
Adapun sebelumnya, Mardani H Maming sedianya hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, pada Senin (25/4). Mardani hadir kala itu dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018 soal pengetahuannya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.
Mardani H Maming juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa KPK selama 12 jam pada Kamis (2/6). (RO/OL-6)
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin, Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, menjadi sorotan publik setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.
Lembaga Antirasuah meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertindak tegas.
KPK mengengatkan terpidana Mardani Maming harus taat dan patuh ketentuan dan prosedur di lapas, sehingga tidak sembarangan bisa bepergian.
Mardani merupakan tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
KPK mungkin tidak memproses TPPU yang melibatkan Mardani Maming bila ia meluniasi pidana penggantinya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Rp10,5 miliar dari mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming.
Rahmat Trianto rela melepas kursinya di Senayan untuk maju sebagai calon Bupati Tanah Laut.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
BPBD mengungkapkan banjir yang merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Tanah Bumbu yang sepekan terakhir mulai surut.
BANJIR besar melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) akibat tingginya curah hujan yang turun di wilayahnya tersebut sejak dua pekan terakhir.
Gempa tektonik bermagnitudo rendah kembali mengguncang Kalimantan Selatan, memicu BPBD Kalsel untuk terus melakukan sosialisasi tentang mitigasi gempa kepada masyarakat.
Ratusan guru PAUD di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam IGTKI kini dapat bekerja tanpa rasa cemas karena telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved