Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Istri Tersangka Indrasari Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Siti Yona Hukmana
30/5/2022 18:42
Istri Tersangka Indrasari Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana(Antara)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelisik kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Sebanyak enam saksi diperiksa, salah satunya istri tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

"FS selaku istri tersangka IWW, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (30/5)

FS diperiksa untuk mencari kelengkapan bukti lain atas kegiatan rasuah yang dilakukan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu. Sedangkan, lima saksi lainnya diperiksa untuk tersangka Master Parulian Tumanggor (MPT), MA, Picare Tagore Sitanggang (PTS) , dan Lin Che Wei (LCW) alias WH.

Kelima saksi lainnya ialah BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kemendag, BG selaku Pensiunan pada Kementerian Perdagangan RI. Lalu, R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, DS selaku Finance Departement Head Wilmar Group, dan PD selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," ungkap Ketut.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satu tersangka ialah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya