Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa tiga draf Peraturan KPU (PKPU) telah rampung dan tinggal disahkan. Yakni PKPU Tahapan, Verifikasi, dan Daftar Pemilih.
"Draf yang disiapkan pendaftaran Parpol dan verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2024, serta draf Pemilih dan draf PKPU pemutakhiran daftar pemilih sudah, tinggal dibawa ke forum (RDP)," ungkap anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, kepada Media Indonesia, Kamis (19/5).
Artinya, Yulianto membeberkan, PKPU tersebut sudah melalui uji publik. Sementara PKPU lainnya juga telah disiapkan.
"Draf penataan daerah pemilihan, sosialisasi dan partisipasi masyakarat hingga draft PKPU pembentukan badan ad hoc untuk Pemilu, termasuk juga untuk pencalonan. Jadi itu beberapa draf yang disiapkan," paparnya.
"Yang penting sebelum tahapan Pemilu, sudah diputuskan (sudah disahkan)," pungkasnya.
Yulianto menyebut pihaknya kini tinggal menunggu disahkannya PKPU yang akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI dan Kemendagri. (OL-13)
Baca Juga: KPU Minta Kemenlu Bantu Fasilitasi Pemilu di Luar Negeri
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved