Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Senin (9/5). Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius Wibowo berharap para penegak hukum bisa segera mengimplementasikan UU tersebut.
"Pengundangan UU TPKS tersebut semoga menjadi era baru penegakkan hukum tindak pidana kekerasan seksual dan pemulihan korban," ujar Anton, Kamis (12/5).
Setelah ditandatangani secara resmi oleh presiden, Anton mengatakan Undang-Undang No. 12/2022 tentang TPKS mulai berlaku 9 Mei 2022. Undang-undang itu, imbuhnya, akan memudahkan penegak hukum menjerat pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pasalnya, UU TPKS memperkenalkan alat bukti baru yaitu berupa informasi elektronik dan atau/dokumen elektronik sebagaimana diatur pada Pasal 24 UU TPKS.
Anton menjelaskan, selama ini berdasarkan pengalaman LPSK, sering dijumpai adanya kesulitan alat bukti dalam penegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
UU TPKS, ungkap Anton, juga memuat mengenai restitusi sebagai pidana tambahan. Dalam rezim hukum sebelumnya, ujar dia, restitusi hanya diakui sebagai hak korban. Namun, dalam UU TPKS, restitusi berupa ganti rugi bagi korban yang dianggap unsur penting dalam pemulihan korban.
"Semoga restitusi untuk korban menjadi lebih optimal," tuturnya.
Baca juga: NasDem Dorong Aturan Turunan UU TPKS Segera Disahkan
Menurutnya, meskipun UU TPKS telah disahkan, masih diperlukan kerja keras semua pihak guna menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU tersebut. Ia menjelaskan terdapat lima peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden sebagai aturan turunan yang perlu dibuat. Adapun jangka waktu yang diatur dalam Pasal 91 UU TPKS, peraturan pelaksana itu dibuat hanya 2 tahun sejak resmi diundangkan.
"Semua pihak terkait perlu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pembuatan peraturan pelaksana. Jika msh ada ego sektoral, maka sebaiknya dibuang jauh-jauh," tukas dia.(OL-5)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Jokowi mengatakan kemenangan Indonesia atas Thailand 1-0 diraih atas kerja keras dan semangat juang yang sangat menginspirasi.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet akan digelar di IKN. Pasalnya, sejumlah menteri masih berada di luar negeri.
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
Agus mengungkapkan dirinya telah mengingatkan sejak awal bahwa proyek IKN itu bisa dijalankan asalkan perencanannya matang dan dilakukan dengan proses yang benar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved