Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POSKO Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8-20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menyatakan bahwa terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.
“Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (21/5).
Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Masyarakat yang berkonsultasi dilayani langsung oleh petugas Mediator Hubungan Industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id. Sedangkan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.
Baca juga: Polri Ancam Ormas yang Memaksa Minta THR
“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” ujar Chairul.
Chairul menambahkan, keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.
"Hadirnya posko THR keagamaan tahun 2022 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan. Posko THR Virtual ini juga untuk memudahkan masyarakat untuk konsultasi maupun menyampaikan keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga seluruh pekerja/buruh mendapatkan THR,” pungkasnya.
Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh pekerja/buruh dan pengusaha mulai tanggal 8 April hingga 8 Mei 2022 selama jam kerja (08.00 WIB s.d 15.00 WIB) dan secara daring (online) melalui https://poskothr.kemnaker.go.id. (OL-4)
Kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Desa Brangkal, Soko, Mojokerto, Jawa Timur, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menyambut baik berdirinya SMK Asy-Syarif Mitra Industri karena sejak awal link and match dengan dunia usaha dan dunia industri.
Menaker Ida Fauziyah, meluncurkan secara resmi SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto, Jatim.SMK ini diharapkan menjadi jembatan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha.
Program pemagangan di luar negeri, khususnya ke Jepang, diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Menaker Ida Fauziyah mengajak merayakan Idul Adha 2024 dengan semangat kurban yang tidak hanya sebagai ritual, juga sebagai upaya merawat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved