Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA auditor nakal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertangkap tangan oleh tim Kejati Jawa Barat dan Kejari Bekasi, lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu berhasil disita barang bukti (barbuk) uang tunai sebesar Rp350 juta.
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana dalam rilisnya, Rabu (30/3) malam, mengatakan kedua auditor BPK berinisial AMR dan F melakukan tugas sebagai tim audit atau pemeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021. Kedua ASN BPK RI perwakilan Jawa Barat itu ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekasi.
"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," kata Asep.
Asep menjelaskan, kedua auditor negara itu diketahui melakukan pemerasan dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga puskesmas. Mereka berdua diduga meminta uang dengan jumlah ratusan juta rupiah dengan dalih atas adanya temuan di rumah sakit dan puskesmas tersebut.
"Yang diminta kurang lebih Rp500 juta untuk rumah sakit daerah (RSUD) dan 17 puskesmas masing-masing Rp20 juta," jelasnya.
Menurut Asep, pihak rumah sakit sudah menyerahkan Rp100 juta. Sedangkan dari puskesmas masing-masing yang diserahkan beragam yang totalnya Rp250 juta.
"Yang menyedihkan ketika pihak rumah sakit tidak mampu, ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp100 juta dan diserahkan," tukasnya.
Asep menunjukkan barang bukti handphone dan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang berhasil disita tim jaksa penyidik. Uang tunai itu sebelumnya telah diserahkan kepada dua auditor BPK RI tersebut.
Sementara Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan sebelum diamankan, kejaksaan telah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Bekasi pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021. Dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh dua oknum auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat tersebut.
Dikatakannya, selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi, para auditor BPK RI menempati 4 kamar di apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Adapun proses penggeledahan disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret 2022.
"Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dalam tas ransel sebanyak Rp350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK insial F," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Keturunan PKI tidak Bisa Ikut Seleksi Prajurit TNI, Panglima: Dasar Hukumnya Apa?
Kontrak renovasi sekolah selama 210 hari mulai 14 Maret-6 Oktober 2022. Kemudian sampai Desember 2022, pekerjaan belum selesai 100%, namun tersangka ADSN dan AYP melakukan permohonan
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved