Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka terkait laporan yang diajukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dijadikannya dua aktivis itu sebagai pesakitan nyatanya dipandang berat sebelah oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menilai ada ketimpangan hukum dalam kasus itu.
Baca juga: Kejaksaan Tanah Bumbu Panggil Mardani Maming Jadi Saksi Dugaan Suap Izin Pertambangan
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan bahwa kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya itu sudah sesuai prosedur.
"Terkait penanganan penyidikan saudara Haris Azhar dan Fatia di Polda Metro, secara teknis saya tidak akan sampaikan. Yang jelas untuk proses penanganan yang dilakukan Polda Metro semuanya sudah melalui mekanisme dan penyidikan yang terkontrol," ungkap Dedi dalam peluncuran dan beda buku Jalan Presisi Kapolri: Aksi, Refleksi, Pandemi, Senin (28/3/2022).
Dedi mengemukakan penanganan kasus itu pun bukannya anti terhadap koreksi.
Aparat kepolisian, lanjut Dedi, meminta Haris dan Fatia menguji penanganan kasus tersebut dalam proses praperadilan.
"Apabila ada penyimpangan yang dilakukan penyidik dalam penyidikan itu bisa dikoreksi. Contohnya penetapan tersangka. Penetapan tersangka bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Di bidang praperadilan bisa dikoreksi semuanya bisa diujilah," terangnya.
Dedi menegaskan pihak Polda Metro Jaya telah memproses penaganan kasus Fathia dan Haris secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan organisasi masyarakat sipil terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Kepala Advokasi dan pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya sempat berdebat dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengenai laporan tersebut.
Ia mengatakan penyidik lalu memutuskan menolak laporannya.
Baca juga: Densus 88: 16 Tersangka Teroris di Sumbar Terafiliasi NII
"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," ujar Nelson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Nelson mengatakan kepolisian tidak memberikan alasan terkait penolakan laporan tersebut. (Ykb/A-3)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan membangun family office atau kantor keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia agar ditampung di Indonesia.
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tak ada penurunan target pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meski ketua dan wakilnya mundur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tidak pernah menyebut eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus.
Luhut memilai kedua pucuk pimpinan OIKN dianggap tak becus menyelesaikan tugas dengan baik, utamanya masalah lahan-lahan di IKN, Kalimantan Timur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola bisnis tambang.
Luhut mengatakan Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Elon Musk dan juga bicara banyak hal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved