Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena alasan keamanan.
"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu.
Menurut Diana, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.
"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi: IKN Bukan Sekadar Pindah Gedung
Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden.
Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.
Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik. (Ant/OL-4)
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur merespon urungnya Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, menurut rencana, Jokowi akan berkantor di IKN pada Juli.
Peneliti Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menyebut lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai berbahaya dari segi keamanan.
Pos Indonesia siap membantu proses pemindahan barang, mulai dari layanan packing hingga jasa bongkar pasang barang di IKN.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) disiapkan untuk tidak memiliki kawasan kumuh.
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved