Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN RI melakukan pemantauan harga minyak goreng di 274 pasar pada awal tahun ini. Hasilnya, stok komoditas pangan itu masih langka.
Ketersediaan minyak goreng berdasarkan hasil pemeriksaan per 15 Maret dibanding pemeriksaan pada 22 Februari 2022, ditemukan bahwa minyak goreng kemasan sederhana ketersediaanya turun 12,7%.
"Adapun untuk minyak goreng premium ketersediaannya turun 31,11%," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3).
Sementara, untuk minyak curah ketersediaannya dilaporkan naik 2,5%. Data per 22 Februari 2022, harga rata-rata minyak curah di ritel tradisional Rp15.500.
Untuk minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp16.000, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp20.500.
Baca juga: Ada Disparitas, Ombudsman : Harga Minyak Goreng akan Terus Naik
Dalam catatan Ombudsman, harga minyak goreng di Sumatera berkisar antara Rp13.650-25.100. Lalu, harga rata-rata tertinggi terjadi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dengan minyak premium di pasar tradisional yang berkisar pada harga rata-rata Rp32.000.
Ombudsman menerangkan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng, yakni adanya disparitas harga, penimbunan stok, hingga perilaku panic buying yang dilakukan masyarakat atau pelaku usaha.
Penyebab kelangkaan minyak goreng yang diduga dilakukan oleh spekulan ini, memanfaatkan kondisi disparitas harga yang sangat besar antara HET (harga eceran tertinggi) dengan harga di pasar tradisional yang sulit untuk diintervensi.
Yeka menyampaikan, di ritel modern, harga minyak goreng bisa diintervensi, sementara di pasar tradisional tidak bisa diintervensi alias pedagang bisa saja mengatur bebas soal harga minyak goreng.
"Pelakunya kan sangat banyak dan aktivitas spekulan ini juga yang memunculkan dugaannya terjadinya penyelundupan minyak goreng," sebut Yeka.
Soal panic buying, dia mengatakan ada upaya peningkatan stok minyak goreng yang dilakukan oleh pelaku rumah tangga maupun pelaku usaha UMKM.
"Ini merupakan respon terhadap belum adanya jaminan ketersediaan minyak goreng, terlebih lagi menghadapi puasa dan hari raya," imbuhnya. (OL-4)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved